Penjelasan Global
Makna global di sini adalah belum jelas pelaksanaannya. Penjelasannya diwahyukan oleh Allah langsung kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Hadits-hadits Nabi yang menjelaskan perkara global dalam al-Quran juga wahyu. Allah berfirman,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dia tidak mengucapkan dari hawa nafsunya. Hanya saja itu adalah wahyu yang diwahyukan kepada-Nya.” (QS. An-Najm: 3-4)
Kita pasti sudah mendapati banyak ayat al-Quran yang memerintahkan pelaksanaan suatu hukum—ibadah maupun muamalah—secara global dimana perincian tata laksananya ada di dalam hadits-hadits Nabi. Misalnya perintah tentang shalat, shiyam Ramadhan, menunaikan zakat, menunaikan haji, menikah, melakukan transaksi jual beli, dan lain sebagainya. Semua yang tersebut itu dijelaskan secara global di dalam al-Quran, sedangkan perinciannya ada dalam as-Sunnah.
Penjelasan Rinci
Ada pula ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan suatu perkara sampai rinci. Misalnya tata cara wudhu, tentang perempuan yang haram dinikahi, dan lain sebagainya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak mengerjakan shalat, basuhlah wajah kalian dan kedua tangan kalian sampai siku-siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai dua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nisa`: 23)
Demikianlah, apa pun peristiwa dan fenomena yang kita hadapi, semua sudah dijelaskan oleh al-Quran. Ada yang tercakup dalam keumuman penjelasan umum, ada yang dijelaskan secara global, dan ada pula yang dijelaskan secara rinci. [Imtihan Syafi’i/ Magetan, 19 J. Tsaniyah 1438]