TIGA BAYAN AL-QURAN (Bagian 3)

Rabu, 22 Maret 2017 | 0 komentar



Penjelasan Global
Makna global di sini adalah belum jelas pelaksanaannya. Penjelasannya diwahyukan oleh Allah langsung kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم.  Hadits-hadits Nabi yang menjelaskan perkara global dalam al-Quran juga wahyu. Allah berfirman,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dia tidak mengucapkan dari hawa nafsunya. Hanya saja itu adalah wahyu yang diwahyukan kepada-Nya.” (QS. An-Najm: 3-4)

Kita pasti sudah mendapati banyak ayat al-Quran yang memerintahkan pelaksanaan suatu hukum—ibadah maupun muamalah—secara global dimana perincian tata laksananya ada di dalam hadits-hadits Nabi. Misalnya perintah tentang shalat, shiyam Ramadhan, menunaikan zakat, menunaikan haji, menikah, melakukan transaksi jual beli, dan lain sebagainya. Semua yang tersebut itu dijelaskan secara global di dalam al-Quran, sedangkan perinciannya ada dalam as-Sunnah.

Penjelasan Rinci
Ada pula ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan suatu perkara sampai rinci. Misalnya tata cara wudhu, tentang perempuan yang haram dinikahi, dan lain sebagainya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak mengerjakan shalat, basuhlah wajah kalian dan kedua tangan kalian sampai siku-siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai dua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nisa`: 23)

Demikianlah, apa pun peristiwa dan fenomena yang kita hadapi, semua sudah dijelaskan oleh al-Quran. Ada yang tercakup dalam keumuman penjelasan umum, ada yang dijelaskan secara global, dan ada pula yang dijelaskan secara rinci. [Imtihan Syafi’i/ Magetan, 19 J. Tsaniyah 1438]

TIGA BAYAN AL-QURAN (Bagian 2)

Rabu, 15 Maret 2017 | 0 komentar


6. Wajib tolong menolong dalam kebaikan.
Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Hendaklah kalian saling tolong-mrnolong dalam kebaikan dan takwa; dan janganlah saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2)

7. Wajib memenuhi kesepakatan dan janji
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad (yang kalian bikin)!” (QS. Al-Maidah: 1)

8. Kesulitan yang melebihi batas wajar ditiadakan oleh syariat
Allah berfirman,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Allah tidak menjadikan kesulitan dalam diin (Islam) atas kalian.” (QS. Al-Hajj: 78)

9. Kondisi darurat membolehkan yang terlarang.
Allah berfirman,
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ
“Maka barangsiapa dalam kondisi darurat, bukan karena menginginkannya dan tidak melampaui batas, naka tidak ada dosa atasnya.” (QS. Al-Baqarah: 173)

10. Wajib bertanya kepada ahlinya jika tidak tahu tentang sesuatu.
Allah berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya`: 7)

Jika kita baca penjelasan para ulama tentang berbagai hukum, banyak sekali hukum yang salah satu dasar pijakannya adalah salah satu dari kesepuluh perkara yang dijelaskan dalam beberapa ayat al-Quran di atas; baik perkara ibadah maupun muamalah. [Bersambung, dengan izin Allah]

Kupas Tuntas UDHIYAH (Qurban)

Jumat, 10 Maret 2017


TIGA BAYAN AL-QURAN (Bagian 1)



Al-Quran adalah penjelas bagi segala sesuatu. Tidak ada perkara yang tidak dijelaskan di dalam al-Quran. Allah berfirman,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) sebagai penjelas untuk segala sesuatu.” (QS. An-Nahl: 38)

Yang perlu kita perhatikan, al-Quran punya cara tersendiri dalam menjelaskan berbagai perkara yang dikandungnya. Penjelasan atau bayan atau tibyan untuk suatu perkara oleh al-Quran ada yang bersifat umum (‘am), ada yang bersifat global (mujmal), dan ada yang bersifat rinci (mufashal).

Penjelasan yang bersifat umum artinya al-Quran tidak menyebut hukum sesuatu secara spesifik melainkan secara umum sehingga banyak hal yang masuk ke dalam keumumannya.

Penjelasan yang bersifat global artinya al-Quran menyebut hukum sesuatu secara spesifik, hanya saja tata laksana detailnya tidak dijelaskan di dalamnya. Detailnya dijelaskan oleh Rasulullah saw. dalam hadits-hadits beliau.

Penjelasan yang bersifat rinci artinya al-Quran menjelaskan hukum suatu perkara secara spesifik dan juga sudah menjelaskan tata laksananya.

Penjelasan Umum
Ada banyak ayat yang menjelaskan beberapa perkara yang bersifat umum sehingga banyak sekali perkara terjelaskan, masuk ke dalam keumumannya. Di antaranya:
1.  Kewajiban adil.
Allah berfirman,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
  Sesungguhnya Allah memerintahkan perbuatan adil dan perbuatan baik.” (QS. An-Nahl: 90)
  Betapa banyak perkara yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku muslim dimana dia harus berlaku adil. Adil kepada Allah, kepada dirinya sendiri, kepada keluarganya, dan kepada orang lain.

2.  Kewajiban musyawarah
Allah berfirman,
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“Dan urusan di antara mereka diselesaikan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Urusan yang dihadapi oleh kaum muslimin pun banyak yang dapat diselesaikan dengan musyawarah. Mulai urusan rumah tangga, urusan pekerjaan, sampai urusan kenegaraan.

3.  Bahwa manusia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Setiap jiwa yang melakukan sesuatu harus mempertanggungjawabkannya. Setiap yang melakukan kesalahan tidak akan mempertanggungjawabkan kesalahan orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)

4.  Bahwa sanksi itu sekadar dengan kesalahan
Allah berfirman,
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا
“Balasan keburukan adalah keburukan yang semisal dengannya.” (QS. Asy-Syura: 40)

5.  Haram mengambil harta orang lain tanpa serela hatinya
Allah berfirman,
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kalian saling makan harta orang lain dengan cara yang batil (tidak dibenarkan syariat).” (QS. Al-Baqarah: 188)
[Bersambung dengan izin Allah]

ISLAM ALA RASUL DAN SAHABAT

Selasa, 07 Maret 2017 | 0 komentar



Dalam kurun waktu lebih dari 22 tahun Rasulullah صلى الله عليه وسلم  menerima wahyu dari Allah yang berupa al-Quran. Beliau diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikannya kepada sesiapa yang mau menerimanya. Ada kabar tentang Allah, tentang malaikat, tentang jin, tentang kehidupan umat terdahulu—baik yang beriman maupun yang kafir, tentang hari Kiamat, tentang Jannah (surga), tentang Naar (neraka), dan lain sebagainya. Ada pula yang berupa perintah dan larangan.

Menjelaskan berbagai kabar dan memberikan contoh praktik pelaksanakan perintah-Nya yang termuat di dalam al-Quran adalah salah satu tugas Rasulullah. Oleh karena itulah, semua kabar tambahan dari beliau, perintah, dan larangan—yang secara periwayatan disepakati shahih—diakui oleh oleh seluruh ulama Islam. Mereka menyimpulkannya dari banyak dalil. Di antaranya:

إِنْ عَلَيْكَ إِلَّا الْبَلَاغُ

“Tugasmu tak lain adalah menyampaikan.” (QS. Asy-Syura: 48)

وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَاحْذَرُواْ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

“Taatlah kalian kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan waspadalah! Maka jika kalian berpaling, ketahuilah bahwa tugas Rasul Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas.” (QS. Al-Maidah: 92)

 وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Apapun yang dibawa/diputuskan oleh Rasul maka ambillah! Dan apa-apa yang kalian dilarangnya maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7)

Tidak hanya penjelasan dan praktik pelaksanaan, Rasulullah pun telah mengajarkan kepada para sahabat cara menghadapi berbagai persoalan yang akan muncul sepeninggal beliau. Sebagian cara itu secara eksplisit maupun implisit telah dijelaskan oleh Allah dalam al-Quran. Interaksi Rasulullah terhadap al-Quran diperhatikan oleh para sahabat, dan mereka pun mencontoh beliau.


Jalan Para Sahabat

Cara para sahabat dalam memandang, menyimpulkan, dan menghadapi berbagai persoalan sepeninggal Rasulullah ini termasuk dalam ruang lingkup “sabil” yang berarti jalan; yang disebut oleh Allah dalam firman-Nya,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah petunjuk itu jelas baginya dan dia mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, akan Kami leluasakan ia dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahanam. Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa`: 115)

Ayat di atas memberitahukan, yang haram bukan hanya menyelisihi Rasulullah. Meninggalkan jalan orang-orang yang beriman pun haram. Ancamannya, dileluasakan dalam kesesatan dan dimasukkan dalam Jahannam!

Bukankah dalam ayat disebut, yang haram adalah mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman. Kenapa ditafsirkan dengan para sahabat?

Tidak ada yang memungkiri bahwa para sahabat adalah orang-orang yang pertama-tama beriman. Maka para tabi’in shalih yang datang sesudah mereka dan memahami ayat ini, tidak akan meninggalkan cara para sahabat dalam berislam. Dan begitu selanjutnya untuk generasi-generasi shalih berikutnya: tidak ada yang berani menyelisihi jalan orang-orang yang beriman sebelumnya.

Tak Cukup Hanya Klaim

Hari ini kita dapat saksikan banyaknya tokoh yang mengklaim diri sebagai orang yang paling mengikuti cara berislamnya Rasulullah dan para sahabat. Masalahnya, komitmen kepada cara Rasulullah dan para sahabat dalam berislam ini tidak cukup dibuktikan dengan klaim atau pengakuan. Ada pepatah Arab yang artinya:
“Banyak orang mengaku mencintai Laila
Tetapi Laila tak mengenal satupun darinya.”

Semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti cara berislam Rasulullah dan para sahabat ini. Ini bukan milik golongan atau kelompok pengajian tertentu. Siapa yang mau mengkajinya dengan sungguh-sungguh, semua tersimpan rapi dalam kitab-kitab yang memenuhi perpustakaan di berbagai belahan bumi.

Dan sebagaimana semua memiliki potensi untuk berkomitmen, semua pun berpotensi untuk meninggalkannya. Orang yang di pagi hari benar-benar berada dalam cara berislam yang benar ini, sore harinya bisa saja telah meninggalkannya—sengaja atau tidak. [Imtihan Syafi'i/Solo, 8 J. Tsaniyah 1438 H]

Sudah Halalkah Harta Kita?

Minggu, 15 Mei 2016


Interrelasi Muraqabah dan Dzikrullah

Rabu, 14 Juli 2010


Malaikat Jibril pernah menjelma sebagai seorang Arab yang menemui Nabi saw. saat beliau berada di tengah-tengah sahabat. Kata Nabi—di akhir fragmen kedatangan Jibril, setelah dia menghilang—ia dating untuk mengajarkan unsure-unsur agama Islam kepada para sahabat. Di antara yg diajarkannya itu adalah ihsan. Ditanya apa itu ihsan, Nabi saw menjawab, "Hendaknya kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, (yakinlah) sesungguhnya Dia melihatmu."
Ihsan inilah yang disebut oleh para ulama sebagai hakikat muraqabatullah, muraqabah kepada Allah.

Dzikir berbuah Muraqabah
Para ulama menyatakan, apabila seseorang selalu bermuraqabah kepada Allah, maka ia akan menjadi sosok yang memiliki rasa takut kepada ancaman Allah (khauf), takut jika tidak mendapatkan karunia-Nya (khasyyah), mengagungkan-Nya, beriman secara mutlak kepada ilmu dan kekuasaan-Nya, mencintai-Nya dan mengharap-Nya.

Siapa saja yang menjaga rukun-rukun ini tidak mungkin akan melewatkan sesaat saja tanpa muraqabah kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Dan di antara perkara-perkara yang dapat memudahkan seorang muslim untuk itu adalah memperbanyak dzikir kepada Allah, memuji-Nya, dan mengagungkan-Nya. Itulah sebabnya ada banyak ayat dan hadits yang memerintahkan berdzikir kepada Allah. Allah berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman! Banyak-banyaklah berdzikir kepada Allah!" (QS. al-Ahzab: 41)
"Dan dzikir kepada Allah, itulah yang lebih besar." (QS. al-'Ankabut: 45)
"Dan ingatlah Rabb-mu, jika kamu lupa." (QS. al-Kahf: 24)
"Ketahuilah, dengan dzikir kepada Allah hati menjadi tenang." (QS. ar-Ra'ad: 28)
Adalah Rasulullah saw menyifati adzan sebagai "da'wah tammah", seruan yang sempurna. Dan adalah lisan beliau tidak pernah lengang dari dzikir kepada Allah. Dan untuk itulah beliau bersabda, "Hendaklah lisanmu selalu basah dengan dzikir kepada Allah." (HR. at-Tirmidziy dan Ibnu Majah, dikategorikan shahih oleh Syekh al-Albaniy)

Membaca al-Qur`an adalah dzikir yang paling utama. Karena itu hendaknya setiap muslim memiliki wirid harian dari Kitabullah. Dan hendaklah dia berhati-hati dari menjadi orang yang menjauhi al-Qur`an. Yaitu orang yang disebut oleh Rasulullah saw. dan diabadikan oleh Allah dalam firman-Nya,
"Wahai Rabb-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur`an sesuatu yang dijauhi" (QS. al-Furqan: 30)
Bentuk menjauhi al-Qur`an adalah dengan tidak mengimplementasikannya, juga dengan tidak membacanya.
Dan hendaklah setiap muslim mentadabburi al-Qur`an dan mentafakkurinya, supaya al-Qur`an menjiwai ilmu dan amalnya. Allah berfirman,
"Maka apakah mereka tidak mentadabburi al-Qur`an ataukah hati mereka telah terkunci?" (QS. Muhammad: 24)
Di antara yang mesti diperhatikan oleh sebagian juru dakwah dan penuntut ilmu di zaman ini, menyepelekan hal ini dan melalaikannya. Sampai-sampai ada di antara mereka yang tidak menyempurnakan dzikir seusai melaksanakan shalat Fardhu dan tidak membaca dzikir pagi dan petang, dengan alasan disibukkan oleh dakwah dan menuntut ilmu. Sungguh, ini adalah bisikan setan. Adalah para salaf berdisiplin di dalam berdzikir kepada Allah. Allah telah menyifati mereka dengan firman-Nya,
"(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring…" (QS. Ali 'Imran: 191)
Dan marilah kita memperhatikan ayat berikut ini:
"Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan ingat kepada kalian." (QS. al-Baqarah: 152)
Apakah ada seseorang yang senantiasa berdzikir kepada Allah itu menjadi lemah atau terhina?!

Faidah Dzikrullah
Ibnul Qayyim menulis, "Sesungguhnya dzikir memberikan energi bagi orang yang melakukannya. Bisa saja saat berdzikir seseorang melakukan sesuatu. Sesuatu yang tidak mampu dilakukannya saat tidak berdzikir! Sungguh, saya telah menyaksikan kekuatan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di dalam berjalan, berbicara, bersikap berani, dan menulis. Kekuatan yang menakjubkan. Dalam satu hari beliau mampu menulis sebanyak yang ditulis oleh seseorang selama satu pekan. Para tentara pun telah menyaksikan kekuatan beliau di medan peperangan. Kekuatan yang mendecakkan." (al-Wabilush Shayyib, hal. 155)

Masih tentang faidah dzikir, Ibnul Qayyim menulis, "Ia adalah nutrisi bagi hati dan ruh. Jika seorang hamba kehilangan dia, jadilah dia laksana tubuh yang dihalangi dari makanannya. Suatu saat saya mendapati Syaikhul Islam selepas shalat Shubuh. Beliau berdzikir kepada Allah sampai menjelang tengah hari. Kemudian beliau berpaling kepadaku seraya berkata, "Inilah sarapanku. Jika aku tidak mengkonsumsinya, energiku akan sirna." (al-Wabilush Shayyib, hal. 85)
Imam al-Bukhariy dan Muslim meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ariy ra bahwa Nabi saw bersabda, "Wahai 'Abdullah bin Qais!" "Saya penuhi panggilanmu, wahai Rasulullah!" jawabku. "Maukah kamu kuberitahu suatu kalimat yang termasuk perbendaharaan surga?" tanya beliau. "Tentu saja, wahai Rasulullah," jawabku. "Yaitu, Laa hawla wa laa quwwata illaa billaah (Tiada daya yang dapat menghalangi kemaksiatan dan tiada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan melainkan dengan Allah)," sabda beliau. (HR. al-Bukhariy dan Muslim)
Menurut versi lain, beliau saw bersabda, "Wahai 'Abdullah bin Qais! Ucapkanlah, 'Laa hawla wa laa quwwata illaa billaah (Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan dengan Allah)'! Sesungguhnya kalimat itu adalah satu perbendaharaan dari perbendaharaan-perbendaharaan surga." (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim menulis, "Kalimat ini memiliki pengaruh yang mengagumkan untuk menghadapi berbagai kesulitan, menanggung beban berat, menghadapi penguasa, dan bagi siapa saja yang takut menghadapi suasana yang mencekam." (al-Wabilush Shayyib, hal. 157)
Wallahu a’lam.

NALAR & WAHYU

Selasa, 25 Mei 2010


Akal yang mampu menalar dengan baik dan tepat adalah anugerah Allah yang tak ternilai harganya. Akal yang tajam dapat mengantarkan seseorang ke derajat yang sangat tinggi: menjadi seorang alim mujtahid yang memberikan pencerahan kepada orang-orang yang datang dan menanyakan berbagai persoalan kepadanya. Jika seorang alim mujtahid menalar perkara yang disodorkan kepadanya, keliru pun tak masalah baginya. Dia tetap mendapatkan satu pahala. Jika benar, dua pahala didapatnya. Ini jika seseorang memosisikan nalar akalnya sebagaimana mestinya: di bawah wahyu.

Apabila seseorang membalik posisi nalar akalnya, mendahulukannya di atas wahyu dan memilih mengikuti hawa nafsunya, sungguh itu adalah pangkal kesesatannya. Sufyan bin ‘Uyainah pernah ditanya, “Kenapa orang-orang yang menuruti hawa nafsunya itu amat mencintai hawa nafsunya?” Sufyan menjawab, “Apakah kamu lupa dengan firman Allah: ‘Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya.’ (Al-Baqarah: 93).”
Allah berfirman, “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun.” (Al-Qashash: 50)
“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka.” (An-Najm: 23)

Ketenteraman Palsu
Oleh karena itulah mereka cenderung untuk mendengar syair-syair dan suara-suara yang membangkitkan cinta yang umum, bukan cinta orang-orang yang beriman. Cinta yang sama-sama dimiliki oleh mereka yang mencintai ar-Rahman, mereka yang mencintai berhala, mereka yang mencintai salib, mereka yang mencintai negara, mereka yang mencintai saudara, mereka yang mencintai sesama jenis, dan mereka yang mencintai perempuan. Mereka semua adalah orang-orang yang mengikuti dzauq dan wajad tanpa memperhatikan al-Kitab, as-Sunnah, dan jalan para Salaf.
Orang yang menyelisihi tata cara ibadah kepada Allah serta tata cara taat kepada-Nya dan kepada utusan-Nya yang diajarkan oleh Rasulullah saw sejatinya tidaklah mengikuti agama yang disyariatkan oleh Allah. Allah berfirman,
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menghindarkanmu kamu sedikit pun dari siksaan Allah. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (Al-Jatsiyah: 18-19)

Dalam pada itu mereka mengikuti hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah. Allah berfirman,
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syura: 21)

Berusaha lalu tawakal
Ada juga orang-orang yang berpegang kepada agama: melaksanakan ibadah fardhu dan menjauhi perkara-perkara yang diharamkan. Hanya saja mereka keliru: mereka tidak mau melakukan usaha untuk mendapatkan sesuatu yang sebenarnya adalah ibadah. Mereka menyangka, orang yang imannya tinggi adalah orang yang total pasrah kepada Allah dan tidak peduli lagi dengan berbagai usaha. Mereka beranggapan tawakal dan doa adalah derajat orang-orang awam, bukan orang-orang khusus. Sebab, masih menurut mereka, orang yang imannya kuat mengerti bahwa apa yang ditakdirkan oleh Allah pasti terjadi. Karena itu tidak perlu ada usaha. Ini adalah kesalahan besar. Sesungguhnya Allah menakdirkan berbagai perkara berikut usaha/sebabnya sebagaimana Dia menakdirkan kebahagiaan dan kesengsaraan berikut usaha/sebabnya.

Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah menciptakan penghuni surga, Dia menciptakan surga untuk mereka ketika mereka masih berada di tulang sulbi nenek-moyang mereka. Mereka akan beramal dengan amalan penghuni surga.”
Ketika Rasulullah saw memberitahu para sahabat bahwa Allah telah menulis semua takdir mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Kenapa kita tidak meninggalkan amal dan pasrah kepada tulisan itu?” Beliau bersabda, “Tidak begitu. Beramallah! Semua orang dimudahkan untuk mengerjakan amalan (baik untuk menjadi penghuni surga maupun neraka).”
Orang-orang yang kelak menjadi penghuni surga dimudahkan untuk mengerjakan amalan penghuni surga. Orang-orang yang kelak menjadi penghuni neraka dimudahkan untuk mengerjakan amalan penghuni neraka.

Semua perintah Allah kepada hamba-Nya untuk berusaha adalah ibadah. Tawakal diperintahkan seiring dengan perintah untuk beribadah. Allah berfirman,
“Beribadahlah kepada Allah dan bertawakallah kepada-Nya.” (Hud: 123)
“Dia-lah Rabb-ku tidak ada sesembahan (yang hak) selain Dia; hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat.” (Ar-Ra’ad: 30)
“(Syu’aib berkata), ‘Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan kembali.” (Hud: 88)
Seorang hamba akan selamat dari semua bencana ini jika ia senantiasa berkomitmen dengan ajaran Allah yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Az-Zuhriy berkata, “Orang-orang yang telah mendahului kita berpesan, ‘Berpegang teguh kepada Sunnah adalah keselamatan.’.”
Menurut Imam Malik, “Sunnah, ibadah, dan ketaatan itu seumpama bahtera Nabi Nuh. Barang siapa yang menaikinya akan selamat, dan barang siapa yang tidak menaikinya akan tenggelam.”
Wallahu a’lam

ZUHUD (Juga) SYARAT CINTA

Kamis, 25 Maret 2010


Adalah Muhammad bin Wasi’, salah seorang anggota pasukan Qutaibah bin Muslim, yang sangat terkenal dengan kezuhudannya. Di matanya emas tak lebih berharga daripada tanah yang diinjaknya. Qutaibah bin Muslim amat bangga kepada Muhammad. Dan Qutaibah ingin menunjukkan kezuhudan Muhammad kepada para menteri dan pejabat. Qutaibah yang di tangannya ada setumpuk emas seumpama kepala banteng berkata, “Menurut kalian, adakah orang yang menolak emas ini?”
“Tak akan ada orang yang zuhud terhadapnya,” jawab mereka serentak.
“Akan kutunjukkan kepada kalian, salah seorang umat Muhammad saw yang dalam pandangannya emas sama saja dengan tanah. Panggilkan Muhammad bin Wasi’,” kata Qutaibah.
Maka Muhammad dipanggil. Sesampai di hadapannya, Qutaibah menyerahkan tumpukan emas sebesar kepala banteng itu kepadanya. Muhammad menerimanya.

Qutaibah heran. Sempat ia berpikit, pasti Muhammad akan mengembalikannya. Ternyata sangkanya keliru. Qutaibah membawanya balik.
Qutaibah pun menyuruh beberapa orang untuk membuntuti Muhammad. Dia bergumam, “Ya Allah, janganlah Engkau kelirukan prasangka baikku padanya.”
Muhammad kembali ke kesatuannya. Dalam sebuah perjalanan, ada seorang pengemis yang menengadahkan tangannya kepada pasukan, Muhammad bin Wasi’ adalah salah seorang dari anggota pasukan itu. Muhammad menyerahkan semua emas yang diterimanya kepada pengemis itu. Semuanya, tanpa sisa.

Orang-orang yang diutus Qutaibah untuk membuntuti Muhammad pun melaporkan kejadian itu. Qutaibah berkata, “Bukankah sudah kukatakan, ada orang dari umat Muhammad saw yang di matanya emas itu laksana tanah?”
Inilah zuhud. Dunia datang dan pergi, sementara hati tetap bersama Allah. Rasulullah saw telah mengingatkan kita supaya tidak menghamba kepada dunia. Beliau bersabda,
“Celakalah penghamba dirham. Celakalah penghamba dinar. Celakalah penghamba kain beludru. Celakalah penghamba kain bersulam sutera. Celaka dan celaka. Jika tertusuk duri, duri itu tak dapat dicabut darinya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
Kenapa orang-orang itu celaka? Karena mereka menghamba kepada hawa nafsunya. Allah berfirman,
“Pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya (karena Allah telah mengetahui bahwa Dia tidak menerima petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya).” (Q.S. Al-Jatsiyah: 23)

Juga Syarat Cinta
Sahal bin Sa’ad ra bertutur, “Seseorang menemui Rasulullah saw seraya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan, jika aku mengerjakannya Allah mencintaiku dan orang-orang pun mencintaiku.’ Beliau menjawab, ‘Zuhudlah terhadap dunia niscaya Allah mencintaimu, Zuhudlah terhadap apa yang dimiliki oleh orang-orang niscaya mereka mencintaimu.’.” (Hadits riwayat Ibnu Majah dan al-Hakim)

Hadits Sahal ini menegaskan bahwa cinta Allah dapat diraih dengan zuhud terhadap dunia. Sesungguhnya dunia adalah negeri persinggahan bukan negeri untuk menetap. Dunia adalah tempat yang penuh dengan duka cita bukan tempat tinggal untuk bersuka cita. Sudah sepantasnyalah seorang mukmin menjadikan dunia sebagai bagian perjalanan, mempersiapkan bekal dan hartanya untuk menuju ke perjalanan yang pasti. Perjalanan menuju negeri akhirat.
Allah berfirman, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al-Hadid: 20)

Hakikat Zuhud


Abu Sulaiman Ad Daaroniy—sebagaimana dikutip oleh Al Hafizh Ibnu Rojab al-Hambali dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (2/186)—mengatakan, “Para ‘alim ulama di Iraq berselisih pendapat mengenai pengertian zuhud. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah menjauhi dari manusia. Ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah meninggalkan berbagai nafsu syahwat. Ada juga yang mengatakan bahwa zuhud adalah meninggalkan diri dari kekenyangan. Semua definisi ini memiliki maksud yang sama.”

Kemudian Ad Daaroniy mengatakan bahwa beliau cenderung berpendapat bahwa zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang dapat melalaikan dari mengingat Allah ‘azza wa jalla.
Banyak sekali perkataan Salaf dalam mendefinisikan zuhud terhadap dunia. Semua berkisar pada pupusnya hasrat kepada dunia dan kosongnnya hati dari ketergantungan terhadap dunia.
Imam Ahmad berkata, “Zuhud terhadap dunia adalah pendek angan-angan.”

Abdul Wahid bin Zaid bertutur, “Zuhud adalah zuhud terhadap dunia dan dirham.
Al-Junaid ditanya mengenai zuhud, maka beliau menjawab, “Zuhud adalah menganggap dunia itu kecil dan menghilangkan bekasnya dari hati.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Zuhud adalah meninggalkan semua yang tidak mendatangkan manfaat ukhrawi.”
Akhirnya, marilah kita renungkan pernyataan Ibnul Qayyim berikut ini: “Orang-orang bijaksana telah bersepakat bahwa zuhud adalah menyingkirnya hati dari negeri dunia, dan membawanya ke negeri akhirat. Maka di manakah gerangan para musafir yang hatinya tertambat kepada Allah?Di manakah gerangan para pejalan yang hendak menuju ke tempat yang mulia dan derajat yang tinggi?Di manakah gerangan para perindu surga dan penuntut akhirat?”

BERGANTUNG KEPADA ALLAH

Rabu, 03 Februari 2010


"Manusia yang paling celaka adalah orang yang bergantung kepada selain Allah." (Ibnu Qayyim al-Jawziyah dalam Madarijus Salikin, 1/458)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhariy dan Imam Muslim dinyatakan bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallama. menyebut tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari Kiamat. Pada hari itu tiada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka yang tujuh itu adalah:
وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ
"… orang yang hatinya tergantung di masjid-masjid."
Mensyarah hadits di atas, al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalaniy menulis: "Ini adalah isyarat bahwa hati orang itu selalu berada di masjid, meskipun tubuhnya berada di luar masjid."
Seperti apakah gambaran orang yang hatinya senantiasa tergantung di masjid? Seperti Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhariy. Apabila Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam membantu pekerjaan rumah tangga keluarga beliau lalu masuk waktu shalat, beliau segera menuju shalat. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau sedang bercengkrama dengan salah satu istri beliau. Begitu terdengar kumandang adzan, air muka beliau berubah dan seakan-akan beliau tidak mengenal istri beliau itu.
Atau seperti salah seorang salaf yang bekerja sebagai perajin perhiasan emas. Saat dia mengangkat palu kecilnya, lalu terdengar adzan, serta merta dia meletakkan palunya itu. Dia tidak mempedulikan apa pun yang ada di sekitarnya selain seruan adzan. Dia pun bergegas menyambut seruan itu.

Bukan hanya shalat
Dewasa ini, sebagian orang merasa sudah menjadi bagian dari orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari tiada naungan selain Allah hanya dengan mengerjakan shalat lima waktu berjamaah di masjid. Mereka keliru. Orang yang hatinya tergantung di masjid bukan berarti dia hanya memikirkan shalat dan tidak mengindahkan perintah Allah yang lain. Disebutnya masjid di sini lantaran masjid adalah tempat seorang muslim menunaikan shalat, sementara shalat adalah amalan yang paling agung secara mutlak—sebagimana dinyatakan oleh Ibnu Qayyim al-Jawziyah.
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid—meskipun dia mengerjakan shalat lima waktu di masjid—apabila dia tidak menjaga pandangan matanya dan pergaulannya. Sebab Allah telah berfirman,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itulebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (an-Nuur: 30)
“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”(al-Isra`: 32)
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid apabila dia tidak malu berbuat korupsi. Sebab Allah telah berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.” (an-Nisa`: 29)
“Orang laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (al-Maidah: 38)
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid apabila dia masih menikmati makanan, minuman, dan pakaian dari hasil riba. Sebab Allah telah berfirman,
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (al-Baqarah: 275)
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid apabila dia masih mau minum arak dan berjudi. Sebab Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum arak, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (Al-Maidah: 90)
Para ulama menyatakan, makna hati seseorang tergantung di masjid adalah bahwa orang ini senantiasa berhubungan dengan Allah. Tidak pernah terputus dari-Nya meski sesaat. Segala perintah dan larangan Allah senantiasa terngiang-ngiang di telinganya, senantiasa dihadirkan di hatinya. Tak terbersit di benaknya untuk bermaksiat kepada-Nya atau melanggar aturan-Nya.

Kita butuh taat
Seorang hamba yang hatinya bergantung kepada Allah, meskipun dia sibuk dengan dagangannya, keluarganya, atau berbagai urusan duniawi lainnya, dia senantiasa menjaga ketaatan kepada Allah dan mendahulukan apa saja yang dicintai-Nya. Berbagai keindahan dan kelezatan dunia tidak melalaikannya dari upayanya mencari keridhaan Allah.
Yang demikian itu karena sebenarnya setiap orang butuh kepada berbagai ketaatan dan berbagai hal yang dicintai oleh Allah. Allah tidak butuh kepada segala bentuk ketaatan dan ibadah kita.
Sungguh, dalam ketaatan dan berbagai hal yang dicintai oleh Allah ada kemaslahatan bagi kita. Karena Allah Mahatahu bahwa kebaikan kita ada dalam ketaatan kepada-Nya, maka Dia memerintahkan kita untuk mentaati-Nya. Karena Allah Mahatahu bahwa kecelakaan kita—di dunia dan di akhirat—ada pada kemaksiatan dan berbagai larangan-Nya, maka Dia memerintahkan kita untuk menjauhi-Nya. Maka sungguh, kita butuh taat kepada Allah. Kita butuh bergantung kepada Allah. (imtihan syafii)

TILAWAH SYARAT CINTA

Minggu, 31 Januari 2010


Dicintai, dikasihi, dan dilimpahi rahmat oleh Allah adalah tujuan mulia setiap insane beriman. Barang siapa yang dicintai oleh Allah dia akan dibela oleh Allah. Orang yang membencinya berarti mengumumkan perang terhadap Allah. Demikian dinyatakan sendiri oleh Allah dalam sebuah hadits qudsi.
“Barang siapa memusuhi wali-Ku, sungguh dia telah mengumumkan perang terhadapku. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Ku-sukai daripada apa yang Ku-fardhukan atasnya. Hamba-Ku akan terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
Dalam salah satu karyanya, Ihfazhillaaha Yahfadzka, Dr. ‘Aidh al-Qarniy menyebutkan beberapa amalan sunnah, apabila kita memenuhinya setelah kita melaksanakan semua kewajiban semampu kita dan meninggalkan semua yang diharamkan oleh Allah, niscaya kita akan dicintai oleh Allah. Perkara pertama dan yang paling urgen adalah membaca dan mentadabburi al-Qur`an.
Abdullah bin Mas’ud berpesan, “Janganlah seseorang meminta cinta Allah, tetapi hendaklah ia meminta cinta al-Qur`an! Sesungguhnya cinta kepada Allah itu seiring dengan cinta kepada al-Qur`an. Sekadar apa cinta seseorang kepada al-Qur`an, sekadar itu pula cintanya kepada Allah.”
Suatu umat tidak akan meraih kesuksesan dan kebahagiaan sejati tanpa membaca dan menadabburi al-Qur`an, kalam Allah yang merupakan sumber kehidupan hati. Saat mereka berpaling dari al-Qur`an, hati mereka akan mati, tak bercahaya, dan tidak menghadap Allah ‘azza wa jalla.
Apabila seorang muslim hendak membanggakan sesuatu, hendaklah dia membanggakan keislaman dan kepahamannya akan al-Qur`an. Orang yang bangga dengan nasab, keluarga, kekayaan, pekerjaan, dan kekuasaan tidaklah jauh beda dengan Fir’aun, Haman, Qarun, dan orang-orang yang semisal dengan mereka.
Keutamaan membaca al-Qur`an
Rasulullah saw telah mengajarkan kepada para sahabat bagaimana mestinya mereka hidup bersama al-Qur`an. Siapa pun—jika punya iman—yang membaca hadits-hadits Nabi mengenai hal itu, pastilah hatinya cenderung kepada al-Qur`an. Di antara hadits-hadits itu adalah:
“Bacalah al-Qur`an! Sesungguhnya pada hari Kiamat ia akan datang memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” (Hadits riwayat Imam Muslim)
“Orang terbaik dari kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka akan mendapat satu kebaikan dan setiap kebaikan akan dilipatkan menjadi 10 kali. Aku tidak berkata Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)
Rasulullah sang teladan
Rasulullah saw tidak hanya banyak membaca al-Qur`an baik di dalam maupun di luar shalat. Beliau juga suka mendengarkan bacaan dari sahabatnya. Dalam satu hadits disebutkan, beliau pernah meminta Ibnu Mas’ud untuk membacakan al-Qur`an. Ibnu Mas’ud berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah saya membacakan untukmu, padahal al-Qur`an diturunkan kepadamu?”. Nabi menjawab, “Akuu ingin mendengarnya dari orang lain.” Maka Ibnu Mas’ud membacakan surat an-Nisa` sampai pada ayat yang ke-41 (Bagaimanakah jika Kami telah mendatangkan untuk setiap ummat saksinya dan Kami jadikan engkau sebagai saksi atas semua ummat itu?). Nabi bersabda, “Cukup.” Dan air mata nabi pun bercucuran. (HR. al-Bukhariy dan Muslim)
Suatu malam Rasulullah saw berjalan melewati suatu rumah, dari dalamnya terdengar suara seorang perempuan tengah membaca ayat pertama dari surat al-Ghasyiyah: “Telah datangkah kepadamu kabar al-Ghasyiyah (hari Kiamat)?” Hanya ayat pertama. Rasulullah saw mendekatkan kepala beliau ke dekat pintu untuk mendengar lebih jelas bacaan perempuan itu. Dia mengulang-ulang bacaannya. Dia tidak tahu bahwa Rasulullah saw ada di balik pintu mendengarkan bacaannya. Setelah beberapa saat berlalu Rasulullah saw mulai menangis seraya bersabda, “Ya, telah datang kepadaku. Telah datang kepadaku.”
Sahabat belajar dari Rasulullah
Sebagaimana pelajaran yang mereka dapatkan dari mahaguru mereka, para sahabat pun tidak hanya membaca al-Qur`an banyak-banyak. Mereka pun mentadabburinya dengan sepenuh hati. Dalam al-Bidayah wan-Nihayah Ibnu Katsir menyebut, ‘Umar bin Khathab ra jatuh sakit gara-gara membaca beberapa ayat dari surat ash-Shaffat.
“Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah! Lalu tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Tahanlah mereka (di tempat perhentian), sesungguhnya mereka akan ditanya, ‘Mengapa kamu tidak tolong-menolong?’ Bahkan mereka pada hari itu menyerah (kepada keputusan Allah).” (Ash-Shaffat: 22-26)
Rasulullah saw dan Umar—juga para sahabat yang lain—merasa diajak bicara oleh Allah lewat ayat-ayat-Nya sehingga apa yang mereka baca teramat mempengaruhi eksistensi mereka. Bagaimana dengan kita? Apakah kita paham dan berusaha memahami ayat-ayat yang kita baca? Sebenarnya seberapa hidupkah hati kita. Jangan-jangan kita merasa hati kita hidup, padahal hati kita tak ubahnya hati ‘Abdullah bin Ubay bin Salul, si munafik musuh Rasulullah saw dan para sahabat. Jangan-jangan kita merasa dicintai oleh Allah, namun sejatinya kita termasuk yang dilaknat-Nya. Allahul Musta’an.

INDIKASI SEHAT-SAKITNYA HATI

Rabu, 29 Juli 2009


Apabila hati yang sehat dihadapkan kepada kebatilan dan perkara-perkara yang buruk, niscaya akan lari, membencinya, dan tidak menoleh kepadanya. Berbeda dengan hati yang sakit. Dia tidak membedakan antara yang baik dan yang buruk, seperti dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud, “Binasalah seseorang yang hatinya tidak dapat mengenali mana yang makruf dan mana yang mungkar.” Demikian pula halnya dengan hati yang sakit karena syahwat. Disebabkan kelemahannya dia cenderung kepada kemaksiatan. Seberapa parah penyakitnya, sekuat itu pula kecendungannya kepada kemaksiatan.
Terkadang penyakit yang diderita hati bertambah parah namun si pemilik hati tidak menyadarinya. Sebabnya, si pemilik hati tidak peduli dan tidak mau tahu tentang bagaimana menjaga kesehatan hati dan bagaimana menyembuhkannya apabila sakit. Bahkan ada pemilik hati yang tidak tahu dan tidak sadar bahwa hatinya telah mati. Apabila luka-luka kemaksiatan sudah tidak dirasakan, apabila ketidaktahuannya terhadap kebenaran dan kesesatan akidahnya sudah tidak membuatnya menderita, maka itulah pertanda kematian hati. Hati yang masih memiliki nyawa, pastilah merasa tidak nyaman dengan hadirnya keburukan dan ketidaktahuannya terhadap kebenaran. Raga tanpa nyawa tak akan merasakan sakit meski ditusuk dengan pisau belati.
Ada pula yang menyadari kalau hatinya sakit. Tetapi karena dia tidak tahan dan tidak bersabar untuk menanggung pahitnya obat, dia lebih memilih memiliki hati yang sakit. Obat penyakit hati adalah menyelisihi hawa nafsu. Hal itu memang amat berat, tetapi itulah yang paling bermanfaat bagi dirinya.
Ada pula sejenak bertahan dan bersabar, namun tak seberapa lama tekadnya memudar. Penyebabnya adalah minimnya ilmu, bashirah, dan kesabarannya. Seperti seseorang yang harus melewati jalan yang mengkhawatirkan untuk sampai ke tempat yang aman. Dia tahu, jika dia bersabar untuk berjalan melaluinya, ketakutannya akan sirna dan buahnya adalah keamanan yang langgeng. Dia membutuhkan kesabaran ekstra dan keyakinan yang penuh untuk bisa melaluinya. Jika kesabaran dan keyakinannya berkurang lalu dia kembali pulang, dia tidak akan pernah sampai.
Pertanda hati yang sakit hati adalah jika dia berpaling dari nutrisi yang bermanfaat dan obat yang menyembuhkannya serta lebih memilih bahan beracun dan obat yang dapat membinasakannya. Ada empat hal: nutrisi yang bermanfaat, obat yang mengantarkan kepada kesembuhan, bahan beracun, dan obat yang membinasakan.

BERMAKSIAT DENGAN NIAT IBADAH


Kita sering mendengar bahwa semua aktivitas kita, selain amalan yang termasuk ibadah mahdhah, bisa bernilai ibadah jika disertai dengan niat. Makan, minum, tidur, jalan-jalan, mengobrol, dan semua perkara mubah lainnya bisa mendatangkan pahala bagi kita. Lantas bagaimana jika seseorang berbuat maksiat dengan niat beribadah kepada Allah? Dalam hal ini orang-orang yang mengaku sebagai umat Nabi Muhammad saw. terkelompokkan menjadi tiga.

Salah tafsir
Pertama, mereka yang menganggap perbuatan maksiat dan dosa dapat bernilai ibadah jika diniatkan untuk ibadah. Misalnya, orang yang senang melihat wajah gadis yang cantik dan menganggapnya sebagai perbuatan yang diperintahkan oleh syariat atau mengira hal itu sebagai ibadah yang dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Mereka melandasi pendapatnya dengan sebuah ayat, "Apakah mereka tidak memerhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah?" (Q.S. al-A'raf: 185)
Menurut mereka, ayat ini bersifat umum, mencakup semua jenis ciptaan Allah, termasuk wajah gadis yang cantik. Bukankah wajah yang cantik termasuk ciptaan Allah yang paling baik dan paling indah?
Mereka telah memahami ayat ini secara keliru, tidak sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Maksud dari "memerhatikan" pada ayat di atas adalah memerhatikan dengan tujuan supaya kita mengenal Allah, beriman kepada-Nya, dan membuktikan kebenaran para rasul tentang semua perkara yang mereka sampaikan. Sementara memandang wajah gadis yang cantik atau pemuda yang rupawan yang menimbulkan hasrat membangkitkan syahwat tegas dilarang oleh Allah. Allah berfirman,
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya." (Q.S. an-Nur: 30)
Nabi saw. bersabda, "Zina mata adalah memandang." (H.R. al-Bukhari)
Sebagian mereka bahkan bertindak berlebihan. Mereka mengemas perbuatan haram dengan kemasan ibadah dan kebaikan. Mereka mengklaim, cinta mereka kepada gadis-gadis yang cantik dan para pemuda yang tampan semata-mata karena Allah. Di antara mereka ada membantu mempertamukan orang yang sedang merindukan seseorang dengan orang yang dirindukannya padahal keduanya belum terikat dengan tali pernikahan. Membantunya bertemu dengan orang yang dirindukannya akan membuatnya terbebas dari kesengsaraan menanggung rindu. Kata mereka, "Bukankah Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari suatu kesedihan dunia, maka Allah akan meringankan orang itu dari satu beban kesedihan pada hari kiamat.'?" Astaghfirullah.

Karena bodoh
Kedua, mereka yang menganggap perbuatan haram tidak dapat menjadi ibadah dengan sendirinya. Namun, mereka beranggapan bahwa perbuatan itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mereka menduga perbuatan itu dapat menyelamatkan mereka dari perbuatan terlarang. Misalnya, mereka mencari nafkah dengan cara-cara haram seperti riba, merampok, menyuap; atau berjualan barang haram seperti babi atau minuman keras. Mereka berdalih, semua itu mereka kerjakan demi kemajuan, demi menghidupi keluarga, dan demi perjuangan di jalan Allah.
Mengenai hal ini al-Ghazali berkata, "Niat tidak akan bisa mengubah status kemaksiatan. Orang tidak bisa begitu saja berdalil dengan keumuman hadits Rasulullah saw yang berbunyi, 'Setiap perbuatan itu tergantung niatnya,' kemudian mengatakan bahwa perbuatan maksiat bisa berubah menjadi ketaatan.
Al-Ghazali menyebut orang seperti itu layaknya orang yang mengumpat seseorang demi menjaga orang lain, memberi makan orang miskin dengan harta orang lain, membangun sekolah, masjid, atau panti asuhan dengan barang haram, lalu diniatkan untuk kebaikan.
"Semua itu merupakan wujud kebodohan," kata al-Ghazali lebih jauh. "Niat tidak akan bisa melepaskan seseorang dari kezaliman, permusuhan, dan kemaksiatan. Sungguh, meniatkan kebaikan pada tindakan kejahatan adalah kejahatan yang lain. Jika seseorang sudah mengetahui hal itu tetapi masih juga melakukannya, berarti ia telah menentang syariat."

Keumuman syariat
Ketiga, orang-orang yang meyakini bahwa ada beberapa perbuatan haram yang bisa dijadikan ibadah bagi kelompok atau orang tertentu.
Al-'Izz bin 'Abdussalam menyatakan, ada sekelompok orang yang menganggap seorang wali boleh melakukan maksiat kecil dan Allah menghalalkan baginya apa-apa yang tidak dihalalkan bagi yang lain. Beliau menegaskan, "Yang lebih jahat lagi adalah orang yang yakin bahwa perbuatan dosa semacam itu adalah ibadah, karena dilakukan oleh seorang wali Allah."
Ibnul Jawzi mengutip perkataan seorang sufi, "Nyanyian itu haram bagi kalangan awam. Sebab mereka akan terus berkutat dalam hawa nafsu. Sedangkan bagi ahli zuhud, nyanyian itu mubah. Sebab ia dapat meningkatkan kesungguhan mereka. Adapun bagi kelompok kami, hukumnya sunnah karena dengan nyanyian itu hati kami menjadi hidup."
Tentu saja pendapat ini salah. Hukum haram yang ditetapkan oleh Allah bersifat umum. Meliputi semua kalangan. Mencakup semua tingkatan manusia tanpa pandang bulu. Tidak ada kelompok atau orang yang dikhususkan dari ketetapan ini, selain orang yang dikecualikan oleh Allah karena keadaan terpaksa, seperti orang yang terpaksa makan bangkai.
Harits al-Muhasibiy menyatakan bahwa ikhlas tidak berlaku untuk perbuatan haram, seperti memandang sesuatu yang haram, misalnya, lalu berdalil bahwa ia tengah merenungkan ciptaan Allah. Dalam konteks ini, ikhlas tidak berlaku dan tidak bernilai ibadah sama sekali.

BERHARAP MASLAHAT TIDAK MERUSAK KEIKHLASAN

Selasa, 23 Juni 2009 | 0 komentar


"Shalat itu melapangkan rizki, menjaga kesehatan, mengusir marahabaya, menepis penyakit, menguatkan hati, membuat wajah cemerlang, menjadikan jiwa selalu berseri-seri, menghilangkan rasa malas, mengundang semangat anggota badan, menambah kekuatan, melapangkan dada, menutrisi ruhani, membuat hati bercahaya, menjaga nikmat, mencegah musibah, mendatangkan barokah, menjauhkan diri dari setan dan mendekatkan diri kepada ar-Rahman." Demikianlah sebagian maslahat yang ada pada shalat, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qayyim al-Jawziyah.
Bagi sebagian muslim yang dangkal ilmunya, pernyataan murid Ibnu Taimiyah di atas mengandung tanda tanya. Bagaimana jika seorang muslim mengerjakan shalat dengan tujuan memperoleh berbagai maslahat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim di atas? Apakah hal itu merusak keikhlasannya? Jika hal itu merusak keikhlasan, kenapa ulama sekaliber Ibnul Qayyim bercapek-capek memaparkan berbagai maslahat shalat? Mungkinkah secara sadar Ibnul Qayyim menyebutkan sesuatu yang tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi mencelakakan umat?
Menurut sebagian muslim yang dangkal ilmunya, orang yang mengerjakan amal ibadah dengan tujuan memetik buahnya dan memperoleh imbalan dari Allah atau keuntungan lainnya, berarti ia telah menodai tujuan sejati ibadah, yaitu mengharapkan keridhaan Allah. Menurut mereka, selagi masih ada keinginan lain di samping ridha-Nya, seseorang masih menyekutukan Allah. Musyrik.

Boleh berharap maslahat
Pendapat seperti tersebut di atas tidaklah benar. Para ulama salaf yang mendalam ilmunya sepakat bahwa syariat datang dengan membawa maslahat bagi kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Para ulama telah membuktikan kebenaran hal ini berdasarkan penelitian mereka terhadap al-Qur`an dan al-Hadits. Menurut mereka—bahwa syariat datang dengan membawa masalahat—selalu dapat dijumpai dalam seluruh detail syariat. Pencarian bukti-bukti seperti itu akan sangat berguna bagi pengetahuan kita, karena memang begitu banyak dalil yang membuktikan kebenaran pernyataan itu. (Al-Muwafaqat, asy-Syathibiy, 2/3-4)
Memang setiap mukallaf dilarang menjadikan amal ibadahnya sebagai alat untuk memperoleh keuntungan duniawi seperti yang dilakukan oleh orang-orang munafik. Setiap mukallaf dituntut untuk memusatkan tujuannya hanya pada kemaslahatan yang ditetapkan oleh syariat. Tetapi, ini bukan berarti kita dilarang mengharapkan kebaikan apa pun dari ibadah yang kita lakukan. Pengharapan ini sama sekali tidak bertentangan dengan konsep ikhlas, selama kita tetap berpijak di atas tuntunan dan tuntutan syariat.

Isyarat al-Qur`an dan as-Sunnah
Bagaimana mungkin kita mengatakan bahwa orang yang hendak bersuci—berwudhu atau mandi wajib—tidak boleh berkeinginan untuk membersihkan atau menghilangkan bau badan di samping niat ibadah kepada Allah? Ketika cuaca panas, bagaimana mungkin kita mencegah keinginan untuk menyejukkan atau menyegarkan tubuh? Apakah karena menginginkan hal itu kemudian kita menyebut amalnya rusak atau batal?
Apakah keliru jika kita meniatkan zakat atau sedekah yang kita keluarkan dengan tujuan menutup jurang kemiskinan, bersilaturrahim, dan berbuat baik kepada sesama? Apakah tujuan-tujuan ini bertentangan dengan keikhlasan?
Apakah orang yang telah merasakan lezat dan bahagianya beribadah mampu menepis tujuan memperoleh kenikmatan itu? Sedangkan Rasulullah saw. telah menyatakan,
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ
"Dijadikan penyejuk hatiku ada pada shalat." (Silsilah Ahadits Shahihah, no. 1809)
Tidak bolehkan seorang yang mengerjakan shalat berharap dapat mencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar. Jika tidak boleh, apa yang harus kita lakukan dengan firman Allah berikut ini?
"Dan dirikanlah shalat! Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." (Q.S. al-'Ankabut: 45)
Kelirukah kita mengharapkan selalu mendapatkan solusi dari berbagai masalah yang kita hadapi, rizki yang tak terduga, dan dimudahkan segala urusan kita dengan bertakwa kepada Allah? Dengan senantiasa menjalankan semua perintah-Nya semampu kita dan meninggalkan semua larangan-Nya? Jika kita keliru, lantas bagaimana kita membaca ayat-ayat berikut ini?
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka." (Q.S. ath-Thalaq: 2-3)
"Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (Q.S. ath-Thalaq: 4)
Akhirnya ada satu ayat yang secara tegas menyanjung orang yang mencari dua kebaikan sekaligus, kebaikan dunia dan akhirat.
"Dan di antara mereka ada yang berdoa, 'Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang yang mendapatkan bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat hisab-Nya." (Q.S. al-Baqarah: 201-202)
Maka tidaklah keliru jika kita mengharapkan banyak kebaikan dari amal ibadah kita. Kebaikan yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Wallahul Muwaffiq.

LARI MENUJU ALLAH

فَفِرُّوْا إِلَى اللهِ
"Maka berlarilah menuju Allah!" (Adz-Dzariyat: 50)
Dalam bahasa Arab, kata al-firar yang berarti berlari biasanya digunakan untuk mengungkapkan lari dari sesuatu yang ditakuti. Lari karena dikejar singa, anjing gila, atau musuh misalnya. Untuk lari mengejar sesuatu digunakan kata yang lain: jara-yajri-jirayah.
Apabila seseorang berlari karena dikejar singa, dia pasti akan fokus kepada upaya penyelamatan dirinya. Dia tidak akan peduli jika—misalnya—ada duri atau paku yang menusuk kakinya. Dia tidak akan peduli juga jika—misalnya—seseorang memintanya untuk berhenti dan akan diberi setumpuk harta. Dia tetap akan berlari sekencang-kencangnya.
Dengan firman-Nya ini Allah memerintahkan kita semua supaya berlari menuju Allah. Berlari menuju kepada-Nya seperti bila kita berlari dikejar singa. Berlari kencang tanpa mempedulikan rasa sakit yang mungkin dirasa raga atau terpedaya oleh bujuk-rayu dunia.
Dalam karya monumentalnya, Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim al-Jawziyah menerangkan, langkah awal dari berlari kepada Allah ini meliputi tiga hal. Berlari dari kejahilan menuju ilmu, berlari dari kemalasan menuju semangat, dan berlari dari sesaknya dada menuju kelapangannya.
Dari kejahilan menuju ilmu
Orang yang jahil menurut Islam bukan hanya orang yang tidak mempunyai pengetahuan tentang sesuatu. Orang yang pengetahuan dan cakrawala berpikirnya luas pun bisa menjadi orang yang jahil. Menurut Islam, ilmu meliputi pengetahuan tentang kebenaran dan mengamalkan kebenaran yang telah diketahui itu.
Ketika Nabi Yusuf as. dipaksa untuk berbuat nista, beliau—sebagaimana diabadikan oleh Allah dalam surat Yusuf: 33—mengadu, "Wahai Rabb-ku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Jika Engkau tidak menghindarkan aku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang jahil."
Mengetahui bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang buruk tidak mengeluarkan seseorang dari kejahilan sampai dia menjauhinya. Demikian pula dengan perintah dan larangan Allah yang lain. Mengetahui bahwa shalat itu wajib tidak mengeluarkan seseorang dari kejahilan sampai dia menegakkannya.
Amru bin Hisyam yang sebelum datangnya Islam digelari dengan Abul Hakam karena kecerdasan dan ketinggian ilmunya, mendapatkan gelar Abu Jahal karena tidak mau mengikuti kebenaran. Amru bin Hisyam pasti memahami dan dapat mencerna semua yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Tetapi karena ilmunya tidak diikuti dengan pengewantahan, dia tidak dianggap sebagai orang yang berilmu. Sebaliknya, dia dinyatakan sebagai orang yang jahil.
Dari kemalasan menuju semangat
Ibnul Qayyim menyatakan bahwa sifat malas, menunda-nunda amal, berandai-andai, dan yang sejenis dengannya sangat berbahaya bagi seseorang. Kemalasan laksana pohon yang hanya membuahkan kerugian dan penyesalan.
Ada beberapa ayat al-Qur`an yang mengisyaratkan agar kita menerima semua perintah Allah dengan segenap kesungguhan, penuh semangat. Allah berfirman,
خُذُوا مَا آَتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya, agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 63)
وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْعِظَةً وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ
"Telah Kami tuliskan untuk Musa pada lauh-lauh itu segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Maka (kami berfirman), 'Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang pada (perintah-perintah-Nya) dengan sebaik-baiknya!'." (Al-A'raf: 145)
Setiap muslim mesti berlari meninggalkan rasa malasnya menuju keteguhan dan semangat yang senantiasa berapi-api dalam segala kebaikan.
Dari dada sesak menuju dada lapang
Berikutnya hendaklah setiap muslim meninggalkan dadanya yang sesak sesegera mungkin menuju dada yang lapang. Sesaknya dada seseorang biasa datang saat dia khawatir dan gundah mengenai kemaslahatan dirinya, hartanya, atau keluarganya. Dia murung dan menekuknya wajah apabila ada ancaman terhadap diri, harta, atau keluarganya.
Ancaman yang hakiki adalah ancaman yang datang dari Allah. Ancaman yang datang hanya jika seseorang melanggar aturan-aturan-Nya. Ancaman yang datang dari selain Allah hanyalah ancaman yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan ancaman-Nya.
Sebenarnya jika seseorang tsiqqah (percaya) kepada Allah, bertawakal dengan benar, dan berbaik sangka kepada-Nya setelah berusaha untuk bertakwa kepada-Nya dg segenap kemampuannya, niscaya dadanya akan lapang. Ini sudah dijanjikan Allah. Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar (dari semua persoalan) baginya dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya " (Ath-Thalaq: 2-3)
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
"Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." (Ath-Thalaq: 3)
Dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Allah berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي
"Aku ada pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersama-Nya jika Dia berdoa kepada-Ku."
Maka mari kita berlomba berlari menuju Allah. Wallahul muwaffiq. (azm)

TANDA IRADAH LURUS

Senin, 27 April 2009 | 0 komentar

Iradah yang lurus harus dimiliki oleh setiap orang selain tashawur yang benar, jika dia ingin senantiasa memiliki kualitas iman yang baik. Lurusnya iradah, menurut Ibnul Qayyim ditandai dengan hal-hal berikut ini:

أَنْ يَكُوْنَ هَمُّ الْمُرِيْدِ رِضَى رَبِّهِ وَاسْتِعْدَادُهُ لِلِقَائِهِ وَحُزْنُهُ عَلَى وَقْتٍ مَرَّ فِيْ غَيْرِ مَرْضَاتِهِ

"Hendaklah semangat orang yang beriradah adalah mencari ridha Rabb-nya, persiapannya adalah untuk perjumpaan dengan-Nya, dan kesedihannya adalah karena waktu yang terlewatkan bukan dalam rangka mencari ridha-Nya."

Sudah luruskah iradah kita?

Konsep 'Izzuddin bin 'Abdussalam tentang Maslahat

Rabu, 08 April 2009 | 0 komentar



'Izzuddin bin 'Abdussalam, seorang ulama bermadzhab Syafi'i yang wafat pada tahun 660 H menulis sebuah kitab yang diberi judul Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam. Kitab ini menjelaskan berbagai maslahat yang terkandung di dalam amal ibadah, muamalat, dan berbagai aktivitas seorang hamba (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 11).

Peran Akal dalam Menentukan Maslahat
Lebih lanjut 'Izzuddin menyatakan bahwa agama Islam datang untuk memosisikan dua maslahat dan menegasikan dua mafsadat. Maslahat dunia dan maslahat akhirat; dan mafsadat dunia dan mafsadat akhirat.
Maslahat dan mafsadat dunia umumnya dapat diketahui dengan akal. Sebab sebelum wahyu turun pun, masyarakat Jahiliyah –dan manusia di mana saja– sudah berlomba-lomba di dalam mencari maslahat dunia dan berlari dari mafsadatnya (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 8). Akan halnya maslahat dan mafsadat akhirat, maka hanya dapat diketahui dengan syara'. Tentu saja keterlibatan akal di dalam penyelesaian berbagai kasus hukum tetap dibutuhkan. Pun syara' memperkenankan penggunaan Qiyas yang mu'tabar dalam penetapan hukum (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 11).

Hakikat maslahat dan mafsadat
Dalam pandangan 'Izzuddin, sedikit sekali perkara yang mengandung maslahat ansich atau mafsadat ansich. Yang banyak adalah perkara yang mengandung kedua-duanya. Dasarnya adalah hadit Nabi saw yang berbunyi,
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ (رواه مسلم)
Surga itu dikelilingi oleh perkara-perkara yang tidak disukai, sedangkan neraka itu dikelilingi oleh perkara-perkara yang disenangi (HR. Muslim)

Perkara-perkara yang mengantarkan ke surga adalah maslahat tetapi juga mafsadat ditinjau dari realitanya yang seringkali menyulitkan dan menyakitkan. Sedangkan perkara-perkara yang mengantarkan ke neraka adalah mafsadat tetapi juga maslahat ditinjau dari realitanya yang menyenangkan. Pada galibnya, manusia lebih mendahulukan perkara yang maslahatnya lebih kuat dan meninggalkan perkara yang mafsadatnya lebih besar. Karena itulah –karena kasih sayang Allah– disyariatkan penegakan hukum Hudud dan Ta'zir terhadap berbagai pelanggaran yang akan menjerumuskan seseorang ke jurang neraka (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 14).

Masalahat dan mafsadat dibagi menjadi wasilah dan tujuan
Perkara-perkara yang diwajibkan dan disunnahkan ada dua: yang merupakan tujuan dan yang merupakan wasilah. Demikian pula halnya dengan perkara-perkara yang diharamkan dan dimakruhkan. Hukum wasilah sama dengan hukum tujuan; wasilah kepada tujuan yang paling utama adalah wasilah yang paling utama.
Kemudian, wasilah-wasilah itu bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan maslahat dan mafsadat. Siapa saja yang bisa mengetahui tingkatan-tingkatan maslahat dan mafsadat ini, maka dia tahu perkara-perkara yang mesti didahulukan dan diakhirkan, mana yang mesti ditanggung dan dibuang (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 39-40).

Tingkatan-tingkatan maslahat dan mafsadat
Menurut 'Izzuddin bin 'Abdussalam, secara global tingkatan maslahat ada dua. Pertama, maslahat yang diwajibkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya. Maslahat yang diwajibkan ini dapat diklasifikasi menjadi tiga; maslahat yang afdhal, maslahat yang fadhil, dan maslahat yang berada di antara keduanya. Maslahat yang afdhal adalah maslahat yang tertinggi, yakni maslahat yang menegasikan mafsadat yang paling besar, sekaligus mendatangkan maslahat yang paling rajih. Contoh dari maslahat yang afdhal ini adalah iman kepada Allah. Sesungguhnya Rasulullah saw. Pernah ditanya tentang amalan yang paling utama; dan beliau menjawab, "Yaitu iman kepada Allah." Beliau ditanya lagi tentang amalan yang berada di tingkat bawahnya; dan beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah." (H.R. al-Bukhariy)

Kedua, maslahat yang disunnahkan oleh Allah. Yakni maslahat yang diserukan oleh Allah demi memperbaiki keadaan sekalian hamba. Yang perlu dicatat adalah bahwa kedudukan maslahat tertinggi dari maslahat yang disunnahkan ini masih di bawah kedudukan maslahat terrendah dari maslahat yang diwajibkan. Maknanya, amalan wajib tidak boleh dikalahkan –bagaimana pun– oleh amalan sunnah (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 40-41).

Mafsadat juga ada dua. Pertama, mafsadat yang diharamkan oleh Allah untuk didekati. Dan kedua, mafsadat yang dimakruhkan oleh Allah untuk didekati. Mafsadat yang diharamkan untuk didekati diklasifikasikan menjadi tiga: mafsadar kabir (besar), mafsadat akbar (lebih besar), dan mafsadat yang berada di antara keduanya. Rasulullah saw. pernah ditanya tentang dosa yang paling besar. Beliau menjawab, "Menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu." Beliau ditanya, berikutnya apa? Beliau menjawab, "Membunuh anak karena khawatir anak itu ikut makan harta." Beliau ditanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab, "Berzina dengan istri tetangga." (H.R. al-Bukhariy dan Muslim)

Mafsadat yang dimakruhkan pun bertingkat-tingkat, dari yang mendekati mafsadat yang diharamkan sampai yang mendekati perkara yang dibolehkan (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 41).

Jika maslahat dan mafsadat saling menegasikan
Jika dua maslahat bertentangan dan tidak mungkin dikompromikan, maka jika diketahui mana yang lebih rajih, yang lebih rajih itulah yang dikedepankan. Jika tidak diketahui, sesungguhnya sebagian ulama akan mengetahui mana yang lebih rajih, sehingga yang lebih rajih itulah yang dikedepankan. Mungkin ulama lain memandang yang tidak dikedepankan oleh ulama yang lain sebagai maslahat yang rajih sehingga dia mengedepankannya. Kedua ulama mujtahid itu sama-sama mendapatkan maslahat atau salah satunya yang mendapatkan maslahat, sedangkan yang lain ma'fuw 'anhu (dimaafkan).

Yang demikian ini berlaku pula untuk pertentangan antara maslahat dan mafsadat.( Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 43-44)

Bagaimana jika seseorang melakukan suatu mafsadat, sedangkan dia mengiranya sebagai maslahat?
Menurut 'Izzuddin, jika seseorang melakukan suatu mafsadat, sedangkan dia mengiranya sebagai maslahat; misalnya seseorang mengkonsumsi makanan yang dikiranya miliknya padahal sebanarnya bukan, maka orang itu tidak berdosa. Perbuatannya itu tidak disebut sebagai perbuatan baik maupun perbuatan maksiat. Tidak pula disebut sebagai perbuatan yang mubah. Hanyasanya perbuatannya itu ma'fuw 'anhu (dimaafkan); disejajarkan dengan perbuatan anak kecil atau orang gila. Tentu saja orang itu masih berkewajiban menanggung kerusakan atau kerugian yang dilakukannya terhadap pihak lain.

Wallahu a'lam.

Belajar dari Doa Musa

Salah satu bukti pengagungan kita terhadap al-Qur`an adalah mengambil berbagai pelajaran dari kisah-kisah yang dimuat di dalamnya. Allah menyebut orang-orang yang mau mengambil pelajaran itu sebagai orang-orang yang punya mata hati, ulil abshar.

Di antara surat-surat yang ada di dalam al-Qur`an, surat al-Qashash adalah surat yang memuat fragmen kehidupan Nabi Musa secara lengkap. Sejak beliau masih bayi sampai dewasa dan berhasil mengibarkan penji-panji tauhid dengan menyeberangi laut Merah dan tenggelamnya Fir'aun di sana.

Tiga Doa
Surat al-Qashash mengabadikan tiga doa yang pernah dilantunkan oleh pemuda Musa—saat itu belum menikah dan belum diangkat sebagai Nabi. Tidak mungkin seumur hidupnya, Nabi Musa hanya memanjatkan tiga doa saja. Pasti banyak sekali doa yang pernah beliau lantunkan, apatah lagi setelah beliau diangkat sebagai Nabi. Oleh karena itulah, ketiga doa yang tercatat abadi dan telah dibaca oleh jutaan umat ini pasti memiliki nilai lebih. Ketiga doa itu adalah:

a. Doa yang dipanjatkan oleh Musa setelah beliau tanpa sengaja membunuh seorang Kopti. Doa itu berbunyi,
رَبِّ إنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لي
"Wahai Rabb-ku! Sesungguhnya aku telah berbuat zhalim kepada diriku sendiri. Ampunilah aku." (Q.S. al-Qashash: 16)

b. Doa yang dilantunkan oleh Nabi Musa seteah beliau mendengar kabar konspirasi pembunuhan yang ditujukan kepada beliau. Doa itu berbunyi,
رَبِّ نَجِّنِي مِنَ القَوْمِ الظَّالِمِينَ
"Wahai Rabb-ku! Selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim." (Q.S. al-Qashash: 21)

c. Doa yang dibaca oleh Nabi Musa ketika beliau sedang kelelahan dan kelaparan di negeri Madyan.
رَبِّ إنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
"Wahai Rabb-ku! Sesungguhnya aku teramat butuh kepada turunnya kebaikan-Mu kepadaku." (Q.S. al-Qashash: 24)

Fiqh Doa Musa
Dalam ketiga doa di atas, Musa memulai doa-doanya dengan lafal "Rabbi" yang bermakna "Wahai Rabb-ku!". Kata ini menunjukkan bahwa meski di usia yang masih belia, keimanan Musa telah mencapai derajat yang tinggi. Nyaris sempurna. Demikian pula halnya dengan tauhidnya. Tauhid yang murni. Pun dengan pemahamannya akan segala kekuatan untuk berbuat baik dan daya tahan dari melanggar yang dilarang dan diharamkan oleh Allah. Semua itu tidak pernah terwujud tanpa bantuan Allah.

Saat memanjatkan doa, "Wahai Rabb-ku! Sesungguhnya aku telah berbuat zhalim kepada diriku sendiri. Ampunilah aku!" Musa memahami dan bermakrifah bahwa hanya Allah yang dapat mengampuni dosa yang telah diperbuatnya; Dia al-Ghafur dan al-Ghaffar.

Saat melantunkan doa, "Wahai Rabb-ku! Selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim." Musa memahami dan bermakrifah bahwa hanya Allah yang dapat menyelamatkannya dari kejaran musuh. Bersembunyi di mana pun, jika Allah tidak menyelamatkannya, dia pasti tertangkap. Dengan cara-Nya Allah akan melindungi dan menyelamatkan hamba-Nya.

Dan saat mengadu, "Wahai Rabb-ku! Sesungguhnya aku teramat butuh kepada turunnya kebaikan-Mu kepadaku." Musa tahu dan mengerti bahwa hanya Allah yang dapat memberi rizki yang baik. Musa bermakrifah bahwa Allah adalah ar-Razzaq.

Seiring dengan setiap doa yang dipanjatkannya, Musa senantiasa mengiringinya dengan pengharapan agar doa-doanya itu dikabulkan. Dan doa-doa Musa memang terkabul. Terkabulnya doa yang sejalan dengan dengan hikmah dan ilmu Allah. Dia Maha Mengetahui segala hakikat dan akhir setiap peristiwa. Allah mengabulkan permohonan seorang hamba, jika di sana ada kebaikan dunia akhirat seorang hamba. Dan begitu pula dengan doa Musa as. Allah mengabulkannya seiring dengan hikmah-Nya.

Setelah doanya yang pertama, Allah menyatakan
فَغَفَرَ لَهُ إنَّهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Maka (Allah) mengampuninya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. al-Qashash: 16)

Setelah doanya yang kedua, Musa melangkahkan kaki untuk berusaha mencari keselamatan. Berusaha setelah berdoa. Ibnu 'Athiyah menyatakan, Musa berjalan tanpa teman tanpa arah yang pasti. Dia hanya berbekal kepercayaannya kepada Allah. Dia hanya berucap,
عَسَى رَبِّي أَن يَهْدِيَنِي سَوَاءَ السَّبِيلِ
"Semoga saja Rabb-ku membimbingku jalan yang benar." (Q.S. al-Qashash: 22)

Akhirnya sampailah Musa ke negeri Madyan. Negeri yang berada di luar wilayah kekuasaan Fir'aun. Itulah sebabnya orang tua dua gadis yang ditolongnya berkata,
لا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ القَوْمِ الظَّالِمِينَ
"Jangan khawatir, kamu sudah selamat dari kaum yang zhalim itu." (Q.S. al-Qashash: 25)

Doa keselamatan yang dipanjatkan Musa telah dikabulkan.
Doa yang ketiga pun dikabulkan oleh Allah. Allah mengabarkan,
فَجَاءَتْهُ إحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا
"Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan malu-malu, ia berkata, 'Sesungguhnya ayahku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami'." (Q.S. al-Qashash: 25)

Maka Musa yang dalam keadaan letih dan lapar mendapatkan semua kebaikan rizki dari Allah. Bermula dari jamuan tamu, kemudian dinikahkan dengan perempuan yang berakal, suci, dan menjaga kehormatannya, dan akhirnya mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jiwanya yang merdeka, senang bertafakkur, dan memperhatikan alam raya.

ADA RIBA DI MLM

Rabu, 25 Maret 2009 | 0 komentar


Seratus perusahaan MLM seratus pula model praktiknya, sehingga hukumnya pun tidak boleh disamakan begitu saja. Masing-masing mesti dikaji kasus per-kasus. Yang pasti, hukum asal segala bentuk muamalah adalah boleh. Siapa pun yang hendak terjun ke dunia kerja—apa pun itu, termasuk MLM—berkewajiban untuk mengilmui dunia yang hendak diterjuninya sebelum dia menceburkan diri ke dalamnya, jika ingin mendapatkan keridhaan Allah dan hidupnya diberkahi. Ahlussunnah sepakat, al-'ilmu qablal qawli wal 'amal (ilmunya dulu, baru bicara atau bekerja). Biasanya, jika sudah terlanjur mencebur, seseorang akan cenderung mencari-cari pembenaran atas apa yang dilakukannya, kecuali orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah.
Dari beberapa praktik MLM yang menjamur, saya belum mendapati MLM yang selamat dari berbagai perkara yang diharamkan di dalam muamalah.

Di antara perkara-perkara yang diharamkan dan selalu ada dalam salah satu MLM—setidaknya sampai makalah ini ditulis—adalah:

1. Keluar dari Tujuan Utama Jual Beli
Tujuan utama dari membeli suatu produk/barang adalah memiliki produk/barang tersebut karena suatu kebutuhan. Saat seseorang bergabung dalam sebuah MLM, mungkin tujuan semulanya adalah mendapatkan harga murah (diskon khusus member). Namun seiring dengan bergulirnya waktu, ia akan didorong untuk mencari member baru dan mengokohkan jaringan—baik piramida, binary, maupun yang lain—ditambah dengan membeli produk sampai batas tertentu (tutup poin) untuk mendapatkan bonus. Pay to play. Jika tidak menutup poin, maka keseluruhan atau sebagian bonus akan hilang. Membeli produk demi bonus hukumnya sama dengan hukum menerima bonus.

Para fuqaha` punya kaidah, lilwasaail hukmul maqaashid (hukum sebuah sarana sama dengan hukum tujuannya) dan al-umuuru bimaqaashidiha (hukum semua perkara tergantung kepada maksudnya). Jika hukum menerima bonus jenis ini—tidak semua jenis bonus hukumnya mubah—haram, maka hukum membeli dengan tujuan mendapatkan bonus jenis ini pun haram.

2. Bonus yang riba
Dalam fatwa no. 22935 tertanggal 14/3/1425 H. Lajnah Daimah lil Buhuts al-'Ilmiyah wal Ifta` yang diketuai oleh Syaikh `Abdul`Aziz Aalu al-Syaikh dan beranggotakan Syaikh Shalih al-Fawzan, Syaikh `Abdullah al-Ghudayan, Syaikh `Abdullah al-Mutlaq, Syaikh `Abdullah al-Rakban, dan Syaikh Ahmad al-Mubaraki menyatakan bahwa belanja yang dilakukan oleh member dengan tujuan mendapatkan bonus uang dan yang lainnya termasuk riba. Dua jenis riba, fadhal dan nasi`ah ada pada transaksi tersebut. Yang demikian itu karena umumnya member berbelanja dengan tujuan menutup poin supaya mendapatkan bonus yang jumlahnya lebih besar daripada uang yang dikeluarkannya. Mengeluarkan uang yang sedikit untuk mendapatkan uang yang lebih banyak adalah riba fadhal. Mengeluarkan uang sekarang untuk mendapatkan uang di kemudian hari adalah riba nasi`ah.

3. Bonus yang gharar
Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra. yang berisi larangan jual beli gharar (mengandung ketidakjelasan/spekulasi). Dalam praktiknya, bonus yang dijanjikan kepada member dengan syarat tutup poin belumlah pasti alias spekulatif atau mengandung gharar. Besarnya bonus yang akan diterima oleh member dikaitkan dengan besarnya belanja downline-downline yang ada di bawahnya. Padahal besarnya belanja para downline tidaklah pasti. Bahkan belanja-tidaknya mereka pun tidak pasti. Mau menutup poin, jangan-jangan para downline tidak belanja banyak. Tidak menutup poin, jangan-jangan para downline belanja banyak.

4. Dua macam transaksi dalam satu transaksi
Ketika seseorang mendaftar menjadi member sebuah MLM dengan membayar sejumlah uang, dia mendapatkan produk/barang atau tidak mendapatkannya. Baik mendapatkan maupun tidak, dua-duanya mempraktikkan dua transaksi dalam satu transaksi. Bagi yang mendapatkan barang, mungkin barang yang didapatnya itu diperoleh atas pembayaran yang dilakukannya. Itu satu transaksi. Transaksi kedua yang dilakukannya adalah dia mendaftar untuk menjadi pencari member. Bagi yang tidak mendapatkan barang, selain dia mendaftar untuk menjadi pencari member, dia telah bertransaksi riba: membayar sejumlah uang untuk mendapatkan uang (bonus) yang lebih besar. Mengenai dua macam transaksi dalam satu transaksi—bahkan jika keduanya sama-sama boleh—dilarang oleh Rasulullah saw. sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bazzar, dan al-Haytsamiy.

5. Akad di atas akad
Setelah bersepakat mengenai adanya dua transaksi dalam satu transaksi, para ahli fiqh kontemporer berbeda pendapat: termasuk jenis akad apakah pencarian downline oleh member. Sebagian berpendapat, itu termasuk akad wakalah bil ujr. Dalam hal ini member menjadi agen MLM untuk menjual barang dan mencari member sehingga dia mendapatkan bonus. Sebagian berpendapat, itu termasuk akad samsarah; hal mana member menjadi broker atau makelar yang menghubungkan antara perusahaan MLM dengan member baru. Sebagian yang lain berpendapat, pencarian downline ini termasuk akad ju'alah; hal mana member mendapatkan bonus (yang masih belum jelas) apabila berhasil merekrut downline. Sampai di situ tidak bermasalah. Masalahnya adalah bonus yang didapat oleh member bukan merupakan cerminan member terikat dengan salah satu dari akad yang diperdebatkan itu. Nyatanya, member terikat dengan salah satu dari akad itu secara bertingkat. Wakalah bil ujr 'ala wakalah bil ujr 'ala wakalah bil ujr dan seterusnya, atau samsarah 'ala samsarah 'ala samsarah dan seterusnya, atau ju'alah 'ala ju'alah 'ala ju'alah dan seterusnya. Bonus yang diterima oleh member adalah persentase yang dikaitkan dengan belanja para downline yang berada tepat di bawahnya, ditambah dengan persentase yang dikaitkan dengan belanja para downlie di bawah para downline yang berada tepat di bawahnya dan seterusnya. Bonus dari downlinenya downline dan seterusnya inilah yang dipertanyakan. Dalam konsep Islam, pindahnya kepemilikan harus jelas transaksi yang mendasarinya. Jika tidak, ini termasuk mengambil harta orang lain (dalam hal ini perusahaan) secara batil. Batil dalam pengertian tidak berdasarkan aturan Islam.

6. Kebohongan Terselubung
Seringkali perusahaan MLM mengklaim, harga produk mereka lebih murah daripada harga produk sejenis yang dipasarkan secara konvensional karena dengan MLM mereka dapat memangkas bea iklan dan distribusi. Mereka sering mengatakan MLM tidak perlu beriklan. Juga, selisih antara biaya produksi dan harga jual produk non-MLM jauh lebih tinggi daripada selisih antara biaya produksi dan harga jual produk MLM. Nyatanya, beberapa MLM beriklan di media massa. Selain itu, jika dinalar dan dihitung secara cermat, selisih antara biaya produksi dan harga jual produk MLM harus tinggi. Jika tidak, perusahaan tidak akan dapat memberikan bonus jutaan rupiah, mobil mewah, rumah elit, kapal pesiar, dan lain-lain kepada member. Saya pernah menghitung. Ternyata selisih antara biaya produksi dan harga jual (harus) lebih dari 100 persen. Produk yang memakan biaya produksi Rp. 25.000,- harus dijual dengan harga di atas Rp. 50.000,- Jika tidak, bonus-bonus yang dijanjikan hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Masih banyak lagi kebohongan-kebohongan terselubung yang seringkali dilakukan oleh member ketika memprospek calon member. Misalnya, bonus besar dengan modal kecil, mereka yang gagal adalah yang tidak bekerja keras, dan lain sebagainya.

7. Sejarah MLM
Adalah Charles K. Ponzi yang lahir di Itali pada tahun 1882. Dia bermigrasi ke Canada pada tahun 1903. Dia ditangkap karena melakukan pemalsuan dan dipenjara di sana. Sepuluh hari lepas dari penjara, kembali dia ditangkap karena melakukan penyelundupan orang ke Amerika dan kemudian ditahan penjara Atlanta. Pada tahun 1920 Ponzi dan perusahaan jasanya “Kupon Pos” di Boston menjadi perbincangan di Pantai Timur Amerika karena berhasil meraup 9,5 juta dollar dari 10.000 investor dalam waktu singkat. Ponzi menjual surat perjanjian yang berbunyi, “Dapatkan 55 sen untuk setiap sen, hanya dalam waktu 45 hari.” Ponzi kemudian disidangkan dengan tuduhan melakukan penipuan finansial dengan metode “Buble burst” (secara harfiyah berarti ledakan gelembung), dan kemudian dikenal dengan “Skema Ponzi” atau "Skema Piramida" yang menjadi cikal bakal sistem MLM.

Wallahu a'lam.
 
Copyright © -2012 imtihan syafii All Rights Reserved | Template Design by Favorite Blogger Templates | Blogger Tips and Tricks