BERGANTUNG KEPADA ALLAH

Rabu, 03 Februari 2010


"Manusia yang paling celaka adalah orang yang bergantung kepada selain Allah." (Ibnu Qayyim al-Jawziyah dalam Madarijus Salikin, 1/458)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhariy dan Imam Muslim dinyatakan bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallama. menyebut tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari Kiamat. Pada hari itu tiada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka yang tujuh itu adalah:
وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ
"… orang yang hatinya tergantung di masjid-masjid."
Mensyarah hadits di atas, al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalaniy menulis: "Ini adalah isyarat bahwa hati orang itu selalu berada di masjid, meskipun tubuhnya berada di luar masjid."
Seperti apakah gambaran orang yang hatinya senantiasa tergantung di masjid? Seperti Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhariy. Apabila Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam membantu pekerjaan rumah tangga keluarga beliau lalu masuk waktu shalat, beliau segera menuju shalat. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau sedang bercengkrama dengan salah satu istri beliau. Begitu terdengar kumandang adzan, air muka beliau berubah dan seakan-akan beliau tidak mengenal istri beliau itu.
Atau seperti salah seorang salaf yang bekerja sebagai perajin perhiasan emas. Saat dia mengangkat palu kecilnya, lalu terdengar adzan, serta merta dia meletakkan palunya itu. Dia tidak mempedulikan apa pun yang ada di sekitarnya selain seruan adzan. Dia pun bergegas menyambut seruan itu.

Bukan hanya shalat
Dewasa ini, sebagian orang merasa sudah menjadi bagian dari orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari tiada naungan selain Allah hanya dengan mengerjakan shalat lima waktu berjamaah di masjid. Mereka keliru. Orang yang hatinya tergantung di masjid bukan berarti dia hanya memikirkan shalat dan tidak mengindahkan perintah Allah yang lain. Disebutnya masjid di sini lantaran masjid adalah tempat seorang muslim menunaikan shalat, sementara shalat adalah amalan yang paling agung secara mutlak—sebagimana dinyatakan oleh Ibnu Qayyim al-Jawziyah.
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid—meskipun dia mengerjakan shalat lima waktu di masjid—apabila dia tidak menjaga pandangan matanya dan pergaulannya. Sebab Allah telah berfirman,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itulebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (an-Nuur: 30)
“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”(al-Isra`: 32)
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid apabila dia tidak malu berbuat korupsi. Sebab Allah telah berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.” (an-Nisa`: 29)
“Orang laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (al-Maidah: 38)
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid apabila dia masih menikmati makanan, minuman, dan pakaian dari hasil riba. Sebab Allah telah berfirman,
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (al-Baqarah: 275)
Bukanlah orang yang hatinya tergantung di masjid apabila dia masih mau minum arak dan berjudi. Sebab Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum arak, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (Al-Maidah: 90)
Para ulama menyatakan, makna hati seseorang tergantung di masjid adalah bahwa orang ini senantiasa berhubungan dengan Allah. Tidak pernah terputus dari-Nya meski sesaat. Segala perintah dan larangan Allah senantiasa terngiang-ngiang di telinganya, senantiasa dihadirkan di hatinya. Tak terbersit di benaknya untuk bermaksiat kepada-Nya atau melanggar aturan-Nya.

Kita butuh taat
Seorang hamba yang hatinya bergantung kepada Allah, meskipun dia sibuk dengan dagangannya, keluarganya, atau berbagai urusan duniawi lainnya, dia senantiasa menjaga ketaatan kepada Allah dan mendahulukan apa saja yang dicintai-Nya. Berbagai keindahan dan kelezatan dunia tidak melalaikannya dari upayanya mencari keridhaan Allah.
Yang demikian itu karena sebenarnya setiap orang butuh kepada berbagai ketaatan dan berbagai hal yang dicintai oleh Allah. Allah tidak butuh kepada segala bentuk ketaatan dan ibadah kita.
Sungguh, dalam ketaatan dan berbagai hal yang dicintai oleh Allah ada kemaslahatan bagi kita. Karena Allah Mahatahu bahwa kebaikan kita ada dalam ketaatan kepada-Nya, maka Dia memerintahkan kita untuk mentaati-Nya. Karena Allah Mahatahu bahwa kecelakaan kita—di dunia dan di akhirat—ada pada kemaksiatan dan berbagai larangan-Nya, maka Dia memerintahkan kita untuk menjauhi-Nya. Maka sungguh, kita butuh taat kepada Allah. Kita butuh bergantung kepada Allah. (imtihan syafii)

TILAWAH SYARAT CINTA

Minggu, 31 Januari 2010


Dicintai, dikasihi, dan dilimpahi rahmat oleh Allah adalah tujuan mulia setiap insane beriman. Barang siapa yang dicintai oleh Allah dia akan dibela oleh Allah. Orang yang membencinya berarti mengumumkan perang terhadap Allah. Demikian dinyatakan sendiri oleh Allah dalam sebuah hadits qudsi.
“Barang siapa memusuhi wali-Ku, sungguh dia telah mengumumkan perang terhadapku. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Ku-sukai daripada apa yang Ku-fardhukan atasnya. Hamba-Ku akan terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
Dalam salah satu karyanya, Ihfazhillaaha Yahfadzka, Dr. ‘Aidh al-Qarniy menyebutkan beberapa amalan sunnah, apabila kita memenuhinya setelah kita melaksanakan semua kewajiban semampu kita dan meninggalkan semua yang diharamkan oleh Allah, niscaya kita akan dicintai oleh Allah. Perkara pertama dan yang paling urgen adalah membaca dan mentadabburi al-Qur`an.
Abdullah bin Mas’ud berpesan, “Janganlah seseorang meminta cinta Allah, tetapi hendaklah ia meminta cinta al-Qur`an! Sesungguhnya cinta kepada Allah itu seiring dengan cinta kepada al-Qur`an. Sekadar apa cinta seseorang kepada al-Qur`an, sekadar itu pula cintanya kepada Allah.”
Suatu umat tidak akan meraih kesuksesan dan kebahagiaan sejati tanpa membaca dan menadabburi al-Qur`an, kalam Allah yang merupakan sumber kehidupan hati. Saat mereka berpaling dari al-Qur`an, hati mereka akan mati, tak bercahaya, dan tidak menghadap Allah ‘azza wa jalla.
Apabila seorang muslim hendak membanggakan sesuatu, hendaklah dia membanggakan keislaman dan kepahamannya akan al-Qur`an. Orang yang bangga dengan nasab, keluarga, kekayaan, pekerjaan, dan kekuasaan tidaklah jauh beda dengan Fir’aun, Haman, Qarun, dan orang-orang yang semisal dengan mereka.
Keutamaan membaca al-Qur`an
Rasulullah saw telah mengajarkan kepada para sahabat bagaimana mestinya mereka hidup bersama al-Qur`an. Siapa pun—jika punya iman—yang membaca hadits-hadits Nabi mengenai hal itu, pastilah hatinya cenderung kepada al-Qur`an. Di antara hadits-hadits itu adalah:
“Bacalah al-Qur`an! Sesungguhnya pada hari Kiamat ia akan datang memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” (Hadits riwayat Imam Muslim)
“Orang terbaik dari kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka akan mendapat satu kebaikan dan setiap kebaikan akan dilipatkan menjadi 10 kali. Aku tidak berkata Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)
Rasulullah sang teladan
Rasulullah saw tidak hanya banyak membaca al-Qur`an baik di dalam maupun di luar shalat. Beliau juga suka mendengarkan bacaan dari sahabatnya. Dalam satu hadits disebutkan, beliau pernah meminta Ibnu Mas’ud untuk membacakan al-Qur`an. Ibnu Mas’ud berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah saya membacakan untukmu, padahal al-Qur`an diturunkan kepadamu?”. Nabi menjawab, “Akuu ingin mendengarnya dari orang lain.” Maka Ibnu Mas’ud membacakan surat an-Nisa` sampai pada ayat yang ke-41 (Bagaimanakah jika Kami telah mendatangkan untuk setiap ummat saksinya dan Kami jadikan engkau sebagai saksi atas semua ummat itu?). Nabi bersabda, “Cukup.” Dan air mata nabi pun bercucuran. (HR. al-Bukhariy dan Muslim)
Suatu malam Rasulullah saw berjalan melewati suatu rumah, dari dalamnya terdengar suara seorang perempuan tengah membaca ayat pertama dari surat al-Ghasyiyah: “Telah datangkah kepadamu kabar al-Ghasyiyah (hari Kiamat)?” Hanya ayat pertama. Rasulullah saw mendekatkan kepala beliau ke dekat pintu untuk mendengar lebih jelas bacaan perempuan itu. Dia mengulang-ulang bacaannya. Dia tidak tahu bahwa Rasulullah saw ada di balik pintu mendengarkan bacaannya. Setelah beberapa saat berlalu Rasulullah saw mulai menangis seraya bersabda, “Ya, telah datang kepadaku. Telah datang kepadaku.”
Sahabat belajar dari Rasulullah
Sebagaimana pelajaran yang mereka dapatkan dari mahaguru mereka, para sahabat pun tidak hanya membaca al-Qur`an banyak-banyak. Mereka pun mentadabburinya dengan sepenuh hati. Dalam al-Bidayah wan-Nihayah Ibnu Katsir menyebut, ‘Umar bin Khathab ra jatuh sakit gara-gara membaca beberapa ayat dari surat ash-Shaffat.
“Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah! Lalu tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Tahanlah mereka (di tempat perhentian), sesungguhnya mereka akan ditanya, ‘Mengapa kamu tidak tolong-menolong?’ Bahkan mereka pada hari itu menyerah (kepada keputusan Allah).” (Ash-Shaffat: 22-26)
Rasulullah saw dan Umar—juga para sahabat yang lain—merasa diajak bicara oleh Allah lewat ayat-ayat-Nya sehingga apa yang mereka baca teramat mempengaruhi eksistensi mereka. Bagaimana dengan kita? Apakah kita paham dan berusaha memahami ayat-ayat yang kita baca? Sebenarnya seberapa hidupkah hati kita. Jangan-jangan kita merasa hati kita hidup, padahal hati kita tak ubahnya hati ‘Abdullah bin Ubay bin Salul, si munafik musuh Rasulullah saw dan para sahabat. Jangan-jangan kita merasa dicintai oleh Allah, namun sejatinya kita termasuk yang dilaknat-Nya. Allahul Musta’an.

INDIKASI SEHAT-SAKITNYA HATI

Rabu, 29 Juli 2009


Apabila hati yang sehat dihadapkan kepada kebatilan dan perkara-perkara yang buruk, niscaya akan lari, membencinya, dan tidak menoleh kepadanya. Berbeda dengan hati yang sakit. Dia tidak membedakan antara yang baik dan yang buruk, seperti dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud, “Binasalah seseorang yang hatinya tidak dapat mengenali mana yang makruf dan mana yang mungkar.” Demikian pula halnya dengan hati yang sakit karena syahwat. Disebabkan kelemahannya dia cenderung kepada kemaksiatan. Seberapa parah penyakitnya, sekuat itu pula kecendungannya kepada kemaksiatan.
Terkadang penyakit yang diderita hati bertambah parah namun si pemilik hati tidak menyadarinya. Sebabnya, si pemilik hati tidak peduli dan tidak mau tahu tentang bagaimana menjaga kesehatan hati dan bagaimana menyembuhkannya apabila sakit. Bahkan ada pemilik hati yang tidak tahu dan tidak sadar bahwa hatinya telah mati. Apabila luka-luka kemaksiatan sudah tidak dirasakan, apabila ketidaktahuannya terhadap kebenaran dan kesesatan akidahnya sudah tidak membuatnya menderita, maka itulah pertanda kematian hati. Hati yang masih memiliki nyawa, pastilah merasa tidak nyaman dengan hadirnya keburukan dan ketidaktahuannya terhadap kebenaran. Raga tanpa nyawa tak akan merasakan sakit meski ditusuk dengan pisau belati.
Ada pula yang menyadari kalau hatinya sakit. Tetapi karena dia tidak tahan dan tidak bersabar untuk menanggung pahitnya obat, dia lebih memilih memiliki hati yang sakit. Obat penyakit hati adalah menyelisihi hawa nafsu. Hal itu memang amat berat, tetapi itulah yang paling bermanfaat bagi dirinya.
Ada pula sejenak bertahan dan bersabar, namun tak seberapa lama tekadnya memudar. Penyebabnya adalah minimnya ilmu, bashirah, dan kesabarannya. Seperti seseorang yang harus melewati jalan yang mengkhawatirkan untuk sampai ke tempat yang aman. Dia tahu, jika dia bersabar untuk berjalan melaluinya, ketakutannya akan sirna dan buahnya adalah keamanan yang langgeng. Dia membutuhkan kesabaran ekstra dan keyakinan yang penuh untuk bisa melaluinya. Jika kesabaran dan keyakinannya berkurang lalu dia kembali pulang, dia tidak akan pernah sampai.
Pertanda hati yang sakit hati adalah jika dia berpaling dari nutrisi yang bermanfaat dan obat yang menyembuhkannya serta lebih memilih bahan beracun dan obat yang dapat membinasakannya. Ada empat hal: nutrisi yang bermanfaat, obat yang mengantarkan kepada kesembuhan, bahan beracun, dan obat yang membinasakan.

BERMAKSIAT DENGAN NIAT IBADAH


Kita sering mendengar bahwa semua aktivitas kita, selain amalan yang termasuk ibadah mahdhah, bisa bernilai ibadah jika disertai dengan niat. Makan, minum, tidur, jalan-jalan, mengobrol, dan semua perkara mubah lainnya bisa mendatangkan pahala bagi kita. Lantas bagaimana jika seseorang berbuat maksiat dengan niat beribadah kepada Allah? Dalam hal ini orang-orang yang mengaku sebagai umat Nabi Muhammad saw. terkelompokkan menjadi tiga.

Salah tafsir
Pertama, mereka yang menganggap perbuatan maksiat dan dosa dapat bernilai ibadah jika diniatkan untuk ibadah. Misalnya, orang yang senang melihat wajah gadis yang cantik dan menganggapnya sebagai perbuatan yang diperintahkan oleh syariat atau mengira hal itu sebagai ibadah yang dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Mereka melandasi pendapatnya dengan sebuah ayat, "Apakah mereka tidak memerhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah?" (Q.S. al-A'raf: 185)
Menurut mereka, ayat ini bersifat umum, mencakup semua jenis ciptaan Allah, termasuk wajah gadis yang cantik. Bukankah wajah yang cantik termasuk ciptaan Allah yang paling baik dan paling indah?
Mereka telah memahami ayat ini secara keliru, tidak sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Maksud dari "memerhatikan" pada ayat di atas adalah memerhatikan dengan tujuan supaya kita mengenal Allah, beriman kepada-Nya, dan membuktikan kebenaran para rasul tentang semua perkara yang mereka sampaikan. Sementara memandang wajah gadis yang cantik atau pemuda yang rupawan yang menimbulkan hasrat membangkitkan syahwat tegas dilarang oleh Allah. Allah berfirman,
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya." (Q.S. an-Nur: 30)
Nabi saw. bersabda, "Zina mata adalah memandang." (H.R. al-Bukhari)
Sebagian mereka bahkan bertindak berlebihan. Mereka mengemas perbuatan haram dengan kemasan ibadah dan kebaikan. Mereka mengklaim, cinta mereka kepada gadis-gadis yang cantik dan para pemuda yang tampan semata-mata karena Allah. Di antara mereka ada membantu mempertamukan orang yang sedang merindukan seseorang dengan orang yang dirindukannya padahal keduanya belum terikat dengan tali pernikahan. Membantunya bertemu dengan orang yang dirindukannya akan membuatnya terbebas dari kesengsaraan menanggung rindu. Kata mereka, "Bukankah Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari suatu kesedihan dunia, maka Allah akan meringankan orang itu dari satu beban kesedihan pada hari kiamat.'?" Astaghfirullah.

Karena bodoh
Kedua, mereka yang menganggap perbuatan haram tidak dapat menjadi ibadah dengan sendirinya. Namun, mereka beranggapan bahwa perbuatan itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mereka menduga perbuatan itu dapat menyelamatkan mereka dari perbuatan terlarang. Misalnya, mereka mencari nafkah dengan cara-cara haram seperti riba, merampok, menyuap; atau berjualan barang haram seperti babi atau minuman keras. Mereka berdalih, semua itu mereka kerjakan demi kemajuan, demi menghidupi keluarga, dan demi perjuangan di jalan Allah.
Mengenai hal ini al-Ghazali berkata, "Niat tidak akan bisa mengubah status kemaksiatan. Orang tidak bisa begitu saja berdalil dengan keumuman hadits Rasulullah saw yang berbunyi, 'Setiap perbuatan itu tergantung niatnya,' kemudian mengatakan bahwa perbuatan maksiat bisa berubah menjadi ketaatan.
Al-Ghazali menyebut orang seperti itu layaknya orang yang mengumpat seseorang demi menjaga orang lain, memberi makan orang miskin dengan harta orang lain, membangun sekolah, masjid, atau panti asuhan dengan barang haram, lalu diniatkan untuk kebaikan.
"Semua itu merupakan wujud kebodohan," kata al-Ghazali lebih jauh. "Niat tidak akan bisa melepaskan seseorang dari kezaliman, permusuhan, dan kemaksiatan. Sungguh, meniatkan kebaikan pada tindakan kejahatan adalah kejahatan yang lain. Jika seseorang sudah mengetahui hal itu tetapi masih juga melakukannya, berarti ia telah menentang syariat."

Keumuman syariat
Ketiga, orang-orang yang meyakini bahwa ada beberapa perbuatan haram yang bisa dijadikan ibadah bagi kelompok atau orang tertentu.
Al-'Izz bin 'Abdussalam menyatakan, ada sekelompok orang yang menganggap seorang wali boleh melakukan maksiat kecil dan Allah menghalalkan baginya apa-apa yang tidak dihalalkan bagi yang lain. Beliau menegaskan, "Yang lebih jahat lagi adalah orang yang yakin bahwa perbuatan dosa semacam itu adalah ibadah, karena dilakukan oleh seorang wali Allah."
Ibnul Jawzi mengutip perkataan seorang sufi, "Nyanyian itu haram bagi kalangan awam. Sebab mereka akan terus berkutat dalam hawa nafsu. Sedangkan bagi ahli zuhud, nyanyian itu mubah. Sebab ia dapat meningkatkan kesungguhan mereka. Adapun bagi kelompok kami, hukumnya sunnah karena dengan nyanyian itu hati kami menjadi hidup."
Tentu saja pendapat ini salah. Hukum haram yang ditetapkan oleh Allah bersifat umum. Meliputi semua kalangan. Mencakup semua tingkatan manusia tanpa pandang bulu. Tidak ada kelompok atau orang yang dikhususkan dari ketetapan ini, selain orang yang dikecualikan oleh Allah karena keadaan terpaksa, seperti orang yang terpaksa makan bangkai.
Harits al-Muhasibiy menyatakan bahwa ikhlas tidak berlaku untuk perbuatan haram, seperti memandang sesuatu yang haram, misalnya, lalu berdalil bahwa ia tengah merenungkan ciptaan Allah. Dalam konteks ini, ikhlas tidak berlaku dan tidak bernilai ibadah sama sekali.

BERHARAP MASLAHAT TIDAK MERUSAK KEIKHLASAN

Selasa, 23 Juni 2009 | 0 komentar


"Shalat itu melapangkan rizki, menjaga kesehatan, mengusir marahabaya, menepis penyakit, menguatkan hati, membuat wajah cemerlang, menjadikan jiwa selalu berseri-seri, menghilangkan rasa malas, mengundang semangat anggota badan, menambah kekuatan, melapangkan dada, menutrisi ruhani, membuat hati bercahaya, menjaga nikmat, mencegah musibah, mendatangkan barokah, menjauhkan diri dari setan dan mendekatkan diri kepada ar-Rahman." Demikianlah sebagian maslahat yang ada pada shalat, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qayyim al-Jawziyah.
Bagi sebagian muslim yang dangkal ilmunya, pernyataan murid Ibnu Taimiyah di atas mengandung tanda tanya. Bagaimana jika seorang muslim mengerjakan shalat dengan tujuan memperoleh berbagai maslahat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim di atas? Apakah hal itu merusak keikhlasannya? Jika hal itu merusak keikhlasan, kenapa ulama sekaliber Ibnul Qayyim bercapek-capek memaparkan berbagai maslahat shalat? Mungkinkah secara sadar Ibnul Qayyim menyebutkan sesuatu yang tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi mencelakakan umat?
Menurut sebagian muslim yang dangkal ilmunya, orang yang mengerjakan amal ibadah dengan tujuan memetik buahnya dan memperoleh imbalan dari Allah atau keuntungan lainnya, berarti ia telah menodai tujuan sejati ibadah, yaitu mengharapkan keridhaan Allah. Menurut mereka, selagi masih ada keinginan lain di samping ridha-Nya, seseorang masih menyekutukan Allah. Musyrik.

Boleh berharap maslahat
Pendapat seperti tersebut di atas tidaklah benar. Para ulama salaf yang mendalam ilmunya sepakat bahwa syariat datang dengan membawa maslahat bagi kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Para ulama telah membuktikan kebenaran hal ini berdasarkan penelitian mereka terhadap al-Qur`an dan al-Hadits. Menurut mereka—bahwa syariat datang dengan membawa masalahat—selalu dapat dijumpai dalam seluruh detail syariat. Pencarian bukti-bukti seperti itu akan sangat berguna bagi pengetahuan kita, karena memang begitu banyak dalil yang membuktikan kebenaran pernyataan itu. (Al-Muwafaqat, asy-Syathibiy, 2/3-4)
Memang setiap mukallaf dilarang menjadikan amal ibadahnya sebagai alat untuk memperoleh keuntungan duniawi seperti yang dilakukan oleh orang-orang munafik. Setiap mukallaf dituntut untuk memusatkan tujuannya hanya pada kemaslahatan yang ditetapkan oleh syariat. Tetapi, ini bukan berarti kita dilarang mengharapkan kebaikan apa pun dari ibadah yang kita lakukan. Pengharapan ini sama sekali tidak bertentangan dengan konsep ikhlas, selama kita tetap berpijak di atas tuntunan dan tuntutan syariat.

Isyarat al-Qur`an dan as-Sunnah
Bagaimana mungkin kita mengatakan bahwa orang yang hendak bersuci—berwudhu atau mandi wajib—tidak boleh berkeinginan untuk membersihkan atau menghilangkan bau badan di samping niat ibadah kepada Allah? Ketika cuaca panas, bagaimana mungkin kita mencegah keinginan untuk menyejukkan atau menyegarkan tubuh? Apakah karena menginginkan hal itu kemudian kita menyebut amalnya rusak atau batal?
Apakah keliru jika kita meniatkan zakat atau sedekah yang kita keluarkan dengan tujuan menutup jurang kemiskinan, bersilaturrahim, dan berbuat baik kepada sesama? Apakah tujuan-tujuan ini bertentangan dengan keikhlasan?
Apakah orang yang telah merasakan lezat dan bahagianya beribadah mampu menepis tujuan memperoleh kenikmatan itu? Sedangkan Rasulullah saw. telah menyatakan,
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ
"Dijadikan penyejuk hatiku ada pada shalat." (Silsilah Ahadits Shahihah, no. 1809)
Tidak bolehkan seorang yang mengerjakan shalat berharap dapat mencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar. Jika tidak boleh, apa yang harus kita lakukan dengan firman Allah berikut ini?
"Dan dirikanlah shalat! Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." (Q.S. al-'Ankabut: 45)
Kelirukah kita mengharapkan selalu mendapatkan solusi dari berbagai masalah yang kita hadapi, rizki yang tak terduga, dan dimudahkan segala urusan kita dengan bertakwa kepada Allah? Dengan senantiasa menjalankan semua perintah-Nya semampu kita dan meninggalkan semua larangan-Nya? Jika kita keliru, lantas bagaimana kita membaca ayat-ayat berikut ini?
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka." (Q.S. ath-Thalaq: 2-3)
"Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (Q.S. ath-Thalaq: 4)
Akhirnya ada satu ayat yang secara tegas menyanjung orang yang mencari dua kebaikan sekaligus, kebaikan dunia dan akhirat.
"Dan di antara mereka ada yang berdoa, 'Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang yang mendapatkan bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat hisab-Nya." (Q.S. al-Baqarah: 201-202)
Maka tidaklah keliru jika kita mengharapkan banyak kebaikan dari amal ibadah kita. Kebaikan yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Wallahul Muwaffiq.

LARI MENUJU ALLAH

فَفِرُّوْا إِلَى اللهِ
"Maka berlarilah menuju Allah!" (Adz-Dzariyat: 50)
Dalam bahasa Arab, kata al-firar yang berarti berlari biasanya digunakan untuk mengungkapkan lari dari sesuatu yang ditakuti. Lari karena dikejar singa, anjing gila, atau musuh misalnya. Untuk lari mengejar sesuatu digunakan kata yang lain: jara-yajri-jirayah.
Apabila seseorang berlari karena dikejar singa, dia pasti akan fokus kepada upaya penyelamatan dirinya. Dia tidak akan peduli jika—misalnya—ada duri atau paku yang menusuk kakinya. Dia tidak akan peduli juga jika—misalnya—seseorang memintanya untuk berhenti dan akan diberi setumpuk harta. Dia tetap akan berlari sekencang-kencangnya.
Dengan firman-Nya ini Allah memerintahkan kita semua supaya berlari menuju Allah. Berlari menuju kepada-Nya seperti bila kita berlari dikejar singa. Berlari kencang tanpa mempedulikan rasa sakit yang mungkin dirasa raga atau terpedaya oleh bujuk-rayu dunia.
Dalam karya monumentalnya, Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim al-Jawziyah menerangkan, langkah awal dari berlari kepada Allah ini meliputi tiga hal. Berlari dari kejahilan menuju ilmu, berlari dari kemalasan menuju semangat, dan berlari dari sesaknya dada menuju kelapangannya.
Dari kejahilan menuju ilmu
Orang yang jahil menurut Islam bukan hanya orang yang tidak mempunyai pengetahuan tentang sesuatu. Orang yang pengetahuan dan cakrawala berpikirnya luas pun bisa menjadi orang yang jahil. Menurut Islam, ilmu meliputi pengetahuan tentang kebenaran dan mengamalkan kebenaran yang telah diketahui itu.
Ketika Nabi Yusuf as. dipaksa untuk berbuat nista, beliau—sebagaimana diabadikan oleh Allah dalam surat Yusuf: 33—mengadu, "Wahai Rabb-ku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Jika Engkau tidak menghindarkan aku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang jahil."
Mengetahui bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang buruk tidak mengeluarkan seseorang dari kejahilan sampai dia menjauhinya. Demikian pula dengan perintah dan larangan Allah yang lain. Mengetahui bahwa shalat itu wajib tidak mengeluarkan seseorang dari kejahilan sampai dia menegakkannya.
Amru bin Hisyam yang sebelum datangnya Islam digelari dengan Abul Hakam karena kecerdasan dan ketinggian ilmunya, mendapatkan gelar Abu Jahal karena tidak mau mengikuti kebenaran. Amru bin Hisyam pasti memahami dan dapat mencerna semua yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Tetapi karena ilmunya tidak diikuti dengan pengewantahan, dia tidak dianggap sebagai orang yang berilmu. Sebaliknya, dia dinyatakan sebagai orang yang jahil.
Dari kemalasan menuju semangat
Ibnul Qayyim menyatakan bahwa sifat malas, menunda-nunda amal, berandai-andai, dan yang sejenis dengannya sangat berbahaya bagi seseorang. Kemalasan laksana pohon yang hanya membuahkan kerugian dan penyesalan.
Ada beberapa ayat al-Qur`an yang mengisyaratkan agar kita menerima semua perintah Allah dengan segenap kesungguhan, penuh semangat. Allah berfirman,
خُذُوا مَا آَتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya, agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 63)
وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْعِظَةً وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ
"Telah Kami tuliskan untuk Musa pada lauh-lauh itu segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Maka (kami berfirman), 'Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang pada (perintah-perintah-Nya) dengan sebaik-baiknya!'." (Al-A'raf: 145)
Setiap muslim mesti berlari meninggalkan rasa malasnya menuju keteguhan dan semangat yang senantiasa berapi-api dalam segala kebaikan.
Dari dada sesak menuju dada lapang
Berikutnya hendaklah setiap muslim meninggalkan dadanya yang sesak sesegera mungkin menuju dada yang lapang. Sesaknya dada seseorang biasa datang saat dia khawatir dan gundah mengenai kemaslahatan dirinya, hartanya, atau keluarganya. Dia murung dan menekuknya wajah apabila ada ancaman terhadap diri, harta, atau keluarganya.
Ancaman yang hakiki adalah ancaman yang datang dari Allah. Ancaman yang datang hanya jika seseorang melanggar aturan-aturan-Nya. Ancaman yang datang dari selain Allah hanyalah ancaman yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan ancaman-Nya.
Sebenarnya jika seseorang tsiqqah (percaya) kepada Allah, bertawakal dengan benar, dan berbaik sangka kepada-Nya setelah berusaha untuk bertakwa kepada-Nya dg segenap kemampuannya, niscaya dadanya akan lapang. Ini sudah dijanjikan Allah. Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar (dari semua persoalan) baginya dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya " (Ath-Thalaq: 2-3)
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
"Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." (Ath-Thalaq: 3)
Dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Allah berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي
"Aku ada pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersama-Nya jika Dia berdoa kepada-Ku."
Maka mari kita berlomba berlari menuju Allah. Wallahul muwaffiq. (azm)

TANDA IRADAH LURUS

Senin, 27 April 2009 | 0 komentar

Iradah yang lurus harus dimiliki oleh setiap orang selain tashawur yang benar, jika dia ingin senantiasa memiliki kualitas iman yang baik. Lurusnya iradah, menurut Ibnul Qayyim ditandai dengan hal-hal berikut ini:

أَنْ يَكُوْنَ هَمُّ الْمُرِيْدِ رِضَى رَبِّهِ وَاسْتِعْدَادُهُ لِلِقَائِهِ وَحُزْنُهُ عَلَى وَقْتٍ مَرَّ فِيْ غَيْرِ مَرْضَاتِهِ

"Hendaklah semangat orang yang beriradah adalah mencari ridha Rabb-nya, persiapannya adalah untuk perjumpaan dengan-Nya, dan kesedihannya adalah karena waktu yang terlewatkan bukan dalam rangka mencari ridha-Nya."

Sudah luruskah iradah kita?

Konsep 'Izzuddin bin 'Abdussalam tentang Maslahat

Rabu, 08 April 2009 | 0 komentar



'Izzuddin bin 'Abdussalam, seorang ulama bermadzhab Syafi'i yang wafat pada tahun 660 H menulis sebuah kitab yang diberi judul Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam. Kitab ini menjelaskan berbagai maslahat yang terkandung di dalam amal ibadah, muamalat, dan berbagai aktivitas seorang hamba (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 11).

Peran Akal dalam Menentukan Maslahat
Lebih lanjut 'Izzuddin menyatakan bahwa agama Islam datang untuk memosisikan dua maslahat dan menegasikan dua mafsadat. Maslahat dunia dan maslahat akhirat; dan mafsadat dunia dan mafsadat akhirat.
Maslahat dan mafsadat dunia umumnya dapat diketahui dengan akal. Sebab sebelum wahyu turun pun, masyarakat Jahiliyah –dan manusia di mana saja– sudah berlomba-lomba di dalam mencari maslahat dunia dan berlari dari mafsadatnya (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 8). Akan halnya maslahat dan mafsadat akhirat, maka hanya dapat diketahui dengan syara'. Tentu saja keterlibatan akal di dalam penyelesaian berbagai kasus hukum tetap dibutuhkan. Pun syara' memperkenankan penggunaan Qiyas yang mu'tabar dalam penetapan hukum (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 11).

Hakikat maslahat dan mafsadat
Dalam pandangan 'Izzuddin, sedikit sekali perkara yang mengandung maslahat ansich atau mafsadat ansich. Yang banyak adalah perkara yang mengandung kedua-duanya. Dasarnya adalah hadit Nabi saw yang berbunyi,
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ (رواه مسلم)
Surga itu dikelilingi oleh perkara-perkara yang tidak disukai, sedangkan neraka itu dikelilingi oleh perkara-perkara yang disenangi (HR. Muslim)

Perkara-perkara yang mengantarkan ke surga adalah maslahat tetapi juga mafsadat ditinjau dari realitanya yang seringkali menyulitkan dan menyakitkan. Sedangkan perkara-perkara yang mengantarkan ke neraka adalah mafsadat tetapi juga maslahat ditinjau dari realitanya yang menyenangkan. Pada galibnya, manusia lebih mendahulukan perkara yang maslahatnya lebih kuat dan meninggalkan perkara yang mafsadatnya lebih besar. Karena itulah –karena kasih sayang Allah– disyariatkan penegakan hukum Hudud dan Ta'zir terhadap berbagai pelanggaran yang akan menjerumuskan seseorang ke jurang neraka (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 14).

Masalahat dan mafsadat dibagi menjadi wasilah dan tujuan
Perkara-perkara yang diwajibkan dan disunnahkan ada dua: yang merupakan tujuan dan yang merupakan wasilah. Demikian pula halnya dengan perkara-perkara yang diharamkan dan dimakruhkan. Hukum wasilah sama dengan hukum tujuan; wasilah kepada tujuan yang paling utama adalah wasilah yang paling utama.
Kemudian, wasilah-wasilah itu bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan maslahat dan mafsadat. Siapa saja yang bisa mengetahui tingkatan-tingkatan maslahat dan mafsadat ini, maka dia tahu perkara-perkara yang mesti didahulukan dan diakhirkan, mana yang mesti ditanggung dan dibuang (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 39-40).

Tingkatan-tingkatan maslahat dan mafsadat
Menurut 'Izzuddin bin 'Abdussalam, secara global tingkatan maslahat ada dua. Pertama, maslahat yang diwajibkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya. Maslahat yang diwajibkan ini dapat diklasifikasi menjadi tiga; maslahat yang afdhal, maslahat yang fadhil, dan maslahat yang berada di antara keduanya. Maslahat yang afdhal adalah maslahat yang tertinggi, yakni maslahat yang menegasikan mafsadat yang paling besar, sekaligus mendatangkan maslahat yang paling rajih. Contoh dari maslahat yang afdhal ini adalah iman kepada Allah. Sesungguhnya Rasulullah saw. Pernah ditanya tentang amalan yang paling utama; dan beliau menjawab, "Yaitu iman kepada Allah." Beliau ditanya lagi tentang amalan yang berada di tingkat bawahnya; dan beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah." (H.R. al-Bukhariy)

Kedua, maslahat yang disunnahkan oleh Allah. Yakni maslahat yang diserukan oleh Allah demi memperbaiki keadaan sekalian hamba. Yang perlu dicatat adalah bahwa kedudukan maslahat tertinggi dari maslahat yang disunnahkan ini masih di bawah kedudukan maslahat terrendah dari maslahat yang diwajibkan. Maknanya, amalan wajib tidak boleh dikalahkan –bagaimana pun– oleh amalan sunnah (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 40-41).

Mafsadat juga ada dua. Pertama, mafsadat yang diharamkan oleh Allah untuk didekati. Dan kedua, mafsadat yang dimakruhkan oleh Allah untuk didekati. Mafsadat yang diharamkan untuk didekati diklasifikasikan menjadi tiga: mafsadar kabir (besar), mafsadat akbar (lebih besar), dan mafsadat yang berada di antara keduanya. Rasulullah saw. pernah ditanya tentang dosa yang paling besar. Beliau menjawab, "Menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu." Beliau ditanya, berikutnya apa? Beliau menjawab, "Membunuh anak karena khawatir anak itu ikut makan harta." Beliau ditanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab, "Berzina dengan istri tetangga." (H.R. al-Bukhariy dan Muslim)

Mafsadat yang dimakruhkan pun bertingkat-tingkat, dari yang mendekati mafsadat yang diharamkan sampai yang mendekati perkara yang dibolehkan (Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 41).

Jika maslahat dan mafsadat saling menegasikan
Jika dua maslahat bertentangan dan tidak mungkin dikompromikan, maka jika diketahui mana yang lebih rajih, yang lebih rajih itulah yang dikedepankan. Jika tidak diketahui, sesungguhnya sebagian ulama akan mengetahui mana yang lebih rajih, sehingga yang lebih rajih itulah yang dikedepankan. Mungkin ulama lain memandang yang tidak dikedepankan oleh ulama yang lain sebagai maslahat yang rajih sehingga dia mengedepankannya. Kedua ulama mujtahid itu sama-sama mendapatkan maslahat atau salah satunya yang mendapatkan maslahat, sedangkan yang lain ma'fuw 'anhu (dimaafkan).

Yang demikian ini berlaku pula untuk pertentangan antara maslahat dan mafsadat.( Qawa'idul Ahkam fii Mashalihil Anam, juz 1 halaman 43-44)

Bagaimana jika seseorang melakukan suatu mafsadat, sedangkan dia mengiranya sebagai maslahat?
Menurut 'Izzuddin, jika seseorang melakukan suatu mafsadat, sedangkan dia mengiranya sebagai maslahat; misalnya seseorang mengkonsumsi makanan yang dikiranya miliknya padahal sebanarnya bukan, maka orang itu tidak berdosa. Perbuatannya itu tidak disebut sebagai perbuatan baik maupun perbuatan maksiat. Tidak pula disebut sebagai perbuatan yang mubah. Hanyasanya perbuatannya itu ma'fuw 'anhu (dimaafkan); disejajarkan dengan perbuatan anak kecil atau orang gila. Tentu saja orang itu masih berkewajiban menanggung kerusakan atau kerugian yang dilakukannya terhadap pihak lain.

Wallahu a'lam.
 
Copyright © -2012 imtihan syafii All Rights Reserved | Template Design by Favorite Blogger Templates | Blogger Tips and Tricks